Pendahuluan

Jika saya Presiden Indonesia, saya akan memperlakukan riset sebagai modal kedaulatan sekaligus amanat reformasi kelembagaan. Penambahan anggaran memberi ruang untuk bergerak, tetapi tidak otomatis menghasilkan teknologi yang digunakan. Modal baru harus dipandu oleh prioritas yang jelas, talenta yang cukup, pendanaan berbasis capaian, kemitraan industri, dan kerja sama internasional yang menjaga kepemilikan pengetahuan.

Pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 di Jakarta Convention Center pada 28 Juni 2026, Presiden menambah anggaran riset nasional sebesar Rp4 triliun dan menyebutnya sebagai pertama kalinya riset memperoleh modal yang sepadan dengan ambisinya [1]. BRIN menyiapkan anggaran riset dan inovasi sebesar Rp1,9 triliun untuk 2026, yang terdiri atas Rp1,2 triliun untuk riset inovasi strategis, Rp494 miliar untuk RIIM Kompetisi lanjutan, dan Rp300 miliar untuk RIIM intake baru [2]. Komisi X DPR juga menyepakati tambahan anggaran BRIN sebesar Rp4,6 triliun pada 2026 dari pagu indikatif awal Rp4,271 triliun [3].

Besarnya angka tersebut harus diikuti tata kelola yang mampu menjawab pertanyaan sederhana: riset ini menyelesaikan masalah siapa, pada tahap apa, dengan keluaran apa, dan kapan dapat dipakai. Peta jalan bukan sekadar dokumen, sementara hilirisasi bukan sekadar kata promosi. Keduanya harus diterjemahkan menjadi keputusan pendanaan dan evaluasi yang dapat diperiksa.

Permasalahan

Kendala pertama adalah kapasitas manusia. Rasio peneliti Indonesia sekitar 300 per satu juta penduduk, jauh di bawah Korea Selatan yang sekitar 4.000 dan Malaysia yang sekitar 2.300 [6]. Belanja riset terhadap PDB Indonesia sekitar 0,3 persen, dan data terkini pada riset ini diberi catatan belum terverifikasi ulang [7]. Tambahan dana tanpa tambahan talenta akan memperbesar beban pada laboratorium dan peneliti yang sudah ada.

Kendala kedua adalah hubungan antara portofolio dan pengguna. RIIM pada 2022-2025 melibatkan 200 perguruan tinggi, 90 institusi riset, dan 40 startup atau industri; program tersebut menghasilkan lebih dari 2.600 publikasi, 1.210 kekayaan intelektual, dan 872 produk riset [2]. Angka ini menunjukkan kapasitas yang telah terbentuk, tetapi juga menuntut mekanisme yang menghubungkan keluaran riset dengan kebutuhan industri, kebijakan, dan masyarakat.

PRIMA BRIN-LPDP menyediakan pendanaan awal Rp100 miliar, mencakup 17 tema kebijakan dan 177 riset untuk kementerian serta lembaga pada 2026 [4]. LPDP juga telah mendanai 4.830 riset senilai Rp4,69 triliun sejak 2013 [5]. Tantangan kebijakan bukan hanya menambah daftar penerima, melainkan memastikan hasil riset memiliki pemilik masalah, pengguna, jalur validasi, dan keputusan lanjutan.

Kinerja inovasi Indonesia menunjukkan kemajuan yang patut dipelihara. Peringkat Global Innovation Index Indonesia naik dari 85 pada 2020 menjadi 55 pada 2025 dan berada di urutan keenam ASEAN [8]. Namun kesenjangan dengan negara yang belanja risetnya lebih tinggi tetap besar. Korea Selatan berada sekitar 4,9 persen PDB untuk R&D, sedangkan Tiongkok sekitar 2,6 persen [9]. Perbandingan tersebut bukan alasan untuk menyalin seluruh industri negara lain, melainkan alasan untuk memilih bidang keunggulan yang realistis.

Peluang hilirisasi sudah bertemu dengan agenda investasi. BRIN dan Danantara menggarap riset bersama pada bidang baterai, transportasi, galangan kapal, pangan, dan ekosistem kendaraan listrik [1]. Realisasi investasi hilirisasi Danantara mencapai Rp300,1 triliun pada semester pertama 2026, setara 29,7 persen dari investasi nasional [1]. Angka tersebut harus dibaca sebagai konteks peluang, bukan bukti bahwa seluruh riset telah berhasil dikomersialkan.

Solusi Teknis

1. Satu peta jalan riset nasional dan dashboard publik

Tujuan: Mengurangi duplikasi dan mengarahkan modal pada prioritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga penanggung jawab dan delegasi: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama BRIN menyusun peta jalan pada H+60; kementerian dan lembaga pemilik masalah memberi kebutuhan; dashboard publik dibuka pada H+90.

Detail teknis: Peta jalan memuat tema, lembaga pelaksana, sumber pendanaan, tahap kesiapan, mitra, keluaran, serta kebutuhan pengguna. Dashboard tidak membuka informasi yang bersifat sensitif, tetapi harus cukup untuk menunjukkan hubungan antara anggaran dan milestone. Buku Peta Jalan dan Agenda Riset Strategis Nasional Edisi 2026 yang telah dirampungkan dan dibuka untuk konsultasi publik menjadi basis koordinasi [10].

Dampak yang diharapkan: Efisiensi duplikasi riset sebesar 30 persen ditetapkan sebagai target kebijakan [10]. Target itu bukan angka penghematan yang telah tercapai. Analisis kelayakan: basis data RIIM, PRIMA, dan pendanaan LPDP sudah menyediakan pengalaman serta portofolio untuk dipetakan [2][4][5]. Evaluasi tengah tahun memastikan peta jalan dapat dikoreksi ketika prioritas atau kebutuhan pengguna berubah.

2. Kenaikan jumlah peneliti dan penguatan karier

Tujuan: Membangun kapasitas pada pemuliaan tanaman, nanoteknologi, genomics, antariksa, sains material, dan teknologi keberlanjutan. Lembaga penanggung jawab dan delegasi: BRIN memetakan kebutuhan formasi pada H+30; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menata formasi; perguruan tinggi menyiapkan program doktor industri pada H+60.

Detail teknis: Rekrutmen dihubungkan dengan laboratorium, fasilitas, dan proyek, bukan hanya dengan gelar. Program doktor industri menghubungkan peneliti dengan persoalan manufaktur dan kebutuhan pengguna. Karier perlu dinilai melalui kontribusi pada pengetahuan, kekayaan intelektual, prototipe, produk, atau kebijakan sesuai bidangnya.

Dampak yang diharapkan: Rasio peneliti ditargetkan bergerak bertahap dari sekitar 300 menjadi 1.000 per satu juta penduduk pada 2030 [6]. Target tersebut membutuhkan sekitar 8 tahun dan kolaborasi, sehingga tidak boleh dilaporkan sebagai capaian tahunan yang sudah terjadi. Analisis kelayakan: BRIN telah mengajukan formasi periset CPNS 2026 pada bidang prioritas [6]. Kelayakan jangka panjang bergantung pada ketersediaan fasilitas, pembimbing, dan insentif agar risiko brain drain dapat dikelola.

3. Pendanaan berbasis dampak dan milestone

Tujuan: Mengubah tambahan modal menjadi pengetahuan, kekayaan intelektual, prototipe, produk, atau rekomendasi yang digunakan. Lembaga penanggung jawab dan delegasi: BRIN, LPDP, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menetapkan indikator hilirisasi pada H+30; uji alokasi 30 persen dana riset untuk hilirisasi dimulai pada H+60; kontrak berbasis milestone dievaluasi pada H+90.

Detail teknis: Pembayaran lanjutan dikaitkan dengan capaian yang sesuai jenis riset, seperti prototipe, kekayaan intelektual, validasi pengguna, atau rekomendasi kebijakan. Program Hiliriset, SINERGI, Ajakan Industri, dan Hilirisasi Riset Strategis LPDP dapat menjadi jalur yang dibedakan menurut tingkat kesiapan [10].

Dampak yang diharapkan: Publikasi tetap dihargai sebagai keluaran ilmiah, tetapi tidak menjadi satu-satunya ukuran. Portofolio RIIM yang telah menghasilkan 1.210 kekayaan intelektual dan 872 produk menyediakan titik awal indikator [2]. Analisis kelayakan: indikator dapat dibangun dari pengalaman pendanaan yang sudah ada, sedangkan proporsi 30 persen adalah target uji kebijakan, bukan realisasi anggaran yang telah berlangsung.

4. Riset-industri bersama Danantara

Tujuan: Menghubungkan peneliti dengan kebutuhan manufaktur dan mempercepat jalur hilirisasi. Lembaga penanggung jawab dan delegasi: BRIN dan Danantara memilih portofolio baterai, transportasi, galangan kapal, pangan, dan kendaraan listrik pada H+60; pemilik masalah dan mitra industri menyusun 10 proyek bersama pada H+90; pelaksanaan proyek dimulai pada 2027 [1].

Detail teknis: Setiap proyek harus memiliki pemilik masalah, peneliti utama, mitra industri, tahap kesiapan, kebutuhan fasilitas, aturan kekayaan intelektual, dan jalur komersialisasi. Keputusan pendanaan berikutnya mengikuti milestone, bukan semata-mata jadwal administratif. Portofolio dipilih berdasarkan kemampuan Indonesia untuk membangun keunggulan yang realistis.

Dampak yang diharapkan: Kebijakan diarahkan pada peningkatan substitusi impor dan hilirisasi, tanpa mengklaim nilai hasil sebelum proyek berjalan. Realisasi hilirisasi Danantara sebesar Rp300,1 triliun pada semester pertama 2026 dan porsi 29,7 persen investasi nasional menjadi konteks kapasitas investasi [1]. Analisis kelayakan: adanya agenda riset bersama menunjukkan titik temu antara lembaga riset dan modal investasi, tetapi validasi teknis serta komersial tetap harus dilakukan per proyek.

5. Internasionalisasi yang terarah

Tujuan: Mempercepat transfer teknologi sambil menjaga kepemilikan nasional atas pengetahuan dan kekayaan intelektual. Lembaga penanggung jawab dan delegasi: BRIN dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memetakan agenda joint lab dengan Korea Selatan, Tiongkok, dan ASEAN pada H+60; menyusun perjanjian berbasis hasil pada H+90; dan melakukan evaluasi pada 2027.

Detail teknis: Kerja sama dipilih berdasarkan fasilitas yang tidak tersedia di dalam negeri, kualitas peneliti, kebutuhan proyek, aturan data, kepemilikan paten, serta jalur peningkatan kapasitas. Perjanjian harus memuat keluaran yang dapat diperiksa dan tidak berhenti pada pertukaran kunjungan.

Dampak yang diharapkan: Indonesia memperoleh akses pada praktik negara dengan investasi R&D yang lebih tinggi, tanpa menjadikan angka negara lain sebagai janji capaian domestik. Korea Selatan berada sekitar 4,9 persen PDB untuk R&D dan Tiongkok sekitar 2,6 persen [9]. Analisis kelayakan: kenaikan peringkat GII dari 85 pada 2020 menjadi 55 pada 2025 memberi modal reputasi untuk membangun kemitraan [8]. Prioritas tetap harus disesuaikan dengan kapasitas nasional dan kebutuhan industri.

Aksi 90 Hari

Jika saya Presiden Indonesia, 30 hari pertama akan menetapkan indikator dampak, kebutuhan talenta, dan pemilik masalah untuk setiap portofolio prioritas [6][10]. Pada hari ke-60, pemerintah menyatukan peta jalan, memetakan fasilitas dan mitra, serta memilih portofolio riset-industri Danantara [1][10]. Pada hari ke-90 dilakukan simulasi alokasi dana, pemeriksaan milestone, pengelolaan kekayaan intelektual, dan mitigasi risiko brain drain [1][2].

Simulasi harus dipublikasikan bersama dashboard. Publik perlu mengetahui perbedaan antara dana yang dialokasikan, keluaran yang telah dicapai, dan dampak yang masih ditargetkan. Dengan cara itu, tambahan Rp4 triliun, anggaran BRIN Rp1,9 triliun, dan tambahan BRIN Rp4,6 triliun tidak berhenti sebagai pengumuman, melainkan menjadi modal yang diawasi [1][2][3].

Reformasi kelembagaan juga harus menjaga keseimbangan. Riset dasar tidak boleh dinilai hanya dari produk jangka pendek, sementara riset terapan harus memiliki jalur pengguna yang nyata. Talenta tidak cukup direkrut, tetapi harus diberi fasilitas dan karier. Kemitraan luar negeri tidak cukup ditandatangani, tetapi harus menghasilkan kapasitas. Inilah disiplin yang membuat modal baru bekerja untuk Indonesia.

Keseimbangan itu membutuhkan pembagian portofolio yang jujur. Riset yang masih berada pada tahap awal memerlukan waktu untuk menguji hipotesis dan membangun pengetahuan, sedangkan proyek yang mendekati pengguna memerlukan validasi, mitra, dan jalur komersialisasi. Dashboard nasional harus memperlihatkan perbedaan tahap tersebut agar publik tidak membandingkan keluaran yang memang memiliki tujuan berbeda. Dengan demikian, evaluasi tidak menghukum riset dasar dan tidak membiarkan riset terapan kehilangan arah.

Pengawasan juga harus melindungi kualitas ilmiah. Milestone harus disepakati sejak awal, perubahan lingkup dicatat, dan keputusan pendanaan berikutnya memiliki alasan yang dapat diperiksa. Angka 30 persen untuk uji alokasi hilirisasi serta target 1.000 peneliti per satu juta penduduk pada 2030 harus dibaca sebagai instrumen kebijakan [6]. Keduanya bukan pengganti penilaian ilmiah, melainkan cara untuk memastikan modal, talenta, dan dampak bergerak dalam arah yang sama.

Sumber & Referensi

  1. Modal baru riset menuju hilirisasi
  2. Dana riset dan inovasi BRIN 2026
  3. Tambahan anggaran BRIN 2026
  4. Program PRIMA BRIN-LPDP
  5. Pendanaan riset LPDP sejak 2013
  6. Rasio peneliti dan formasi BRIN 2026
  7. Belanja penelitian dan pengembangan Indonesia
  8. Global Innovation Index
  9. Belanja R&D internasional
  10. Peta jalan dan agenda riset strategis nasional 2026