Pendahuluan

Tahun 2026 menjadi titik balik bagi arah riset nasional Indonesia. Pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa “Bangsa Maju Dibangun dengan Fakta, Sains, dan Keberanian Menghadapi Realitas” [1]. Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan kerangka kerja yang memaksa seluruh ekosistem riset untuk bergerak dari sekadar menghasilkan publikasi menuju produk bernilai ekonomi.

Jika saya Presiden Indonesia, saya tidak akan puas hanya dengan bertambahnya jumlah peneliti atau makin banyaknya kertas kajian. Yang saya kejar adalah ketika sebuah temuan laboratorium bisa berdiri sebagai pabrik, ketika sebuah paten bisa menjadi produk yang dikonsumsi rakyat, dan ketika Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar bagi inovasi negara lain.

Langkah awal sudah diambil. Presiden Prabowo menambah anggaran riset sebesar empat triliun rupiah pada Konferensi Staf Khusus Teknologi Indonesia (KSTI) 2026 yang digelar pada 28 Juni 2026 [1]. Di sisi lain, lebih dari 150 periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memamerkan lebih dari 150 produk inovasi dalam 12 klaster di Istana Merdeka pada 6 Agustus 2026 sebagai bukti bahwa riset Indonesia mampu menghasilkan output nyata [1].

Tambahan anggaran tersebut bukan sekadar angka di lembar negara. Ia adalah sinyal politik bahwa riset diletakkan sebagai pilar ketiga setelah penguatan fiskal dan industrialisasi. Tanpa sinyal ini, kementerian teknis kerap menempatkan riset sebagai pos belanja yang mudah dipangkas saat anggaran mengetat. Kini, dengan komitmen di level kepala negara, ruang fiskal untuk inovasi menjadi jauh lebih terlindungi.

Namun, anggaran dan pameran saja tidak cukup. Hilirisasi riset menuntut rantai yang utuh: dari pendanaan, pembinaan talenta, hingga off-take industri yang menyerap produk hasil riset. Tulisan ini mengurai permasalahan, menyusun solusi teknis per lembaga, memetakan risiko, dan merumuskan aksi sembilan puluh hari yang terukur. Tujuannya tunggal: menjembatani jurang antara laboratorium dan pabrik agar cita Indonesia Maju 2045 bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang dibangun di atas fakta dan sains.

Permasalahan

Meskipun geliat pendanaan meningkat, Indonesia masih dibayangi kesenjangan struktural yang dalam. Rasio peneliti Indonesia berada di kisaran 300 per satu juta penduduk, jauh di bawah Korea Selatan yang mencapai sekitar 4.000 per satu juta penduduk dan Malaysia di kisaran 2.300 per satu juta penduduk [9]. Kekurangan ini bukan soal minat, melainkan soal sistem rekrutmen, retensi, dan jenjang karier yang belum memadai.

Tidak hanya soal jumlah manusia, Rasio belanja riset dan pengembangan (R&D) terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih berada di kisaran 0,3 persen, berselisih sangat jauh dengan Korea Selatan yang mencapai sekitar 4,9 persen dan Tiongkok di kisaran 2,6 persen [10]. Angka tipis ini menjelaskan mengapa mesin inovasi nasional berputar lambat dibanding negara yang sudah matang ekosistemnya.

Persoalan krusial lainnya adalah rendahnya konversi riset menjadi produk. Data RIIM periode 2022-2025 mencatat keterlibatan 200 perguruan tinggi, 90 institut riset, dan 40 startup, dengan hasil 2.600 lebih publikasi, 1.210 kekayaan intelektual, dan 872 produk [2]. Publikasi melimpah, namun produk yang lahir relatif sedikit; rasio konversi yang rendah inilah yang membuat riset terkesan mandek di atas kertas.

Indikator global pun memotret Realitas yang sama. Peringkat Global Innovation Index Indonesia naik dari posisi 85 pada 2020 menjadi 55 pada 2025, menempati urutan keenam di kawasan ASEAN [6]. Kemajuan ini patut diapresiasi, tetapi posisi masih jauh dari negara yang benar-benar menguasai rantai nilai teknologi.

Akar masalahnya tiga lapis. Pertama, pendanaan riset masih tersebar dan belum terkonsentrasi pada prioritas strategis. Kedua, talenta peneliti bocor karena insentif dan jenjang karier lemah. Ketiga, jembatan antara laboratorium dan pabrik—yakni off-take industri—masih putus. Tanpa ketiga lubang ini ditambal, tambahan anggaran sebesar apa pun akan menguap di tengah jalan.

Kesenjangan ini diperparah oleh arsitektur insentif di perguruan tinggi yang masih menghargai publikasi lebih dari produk. Seorang dosen atau peneliti dinilai dari jumlah kutipan dan jurnal, bukan dari prototipe yang dipakai industri. Akibatnya, energi terbaik peneliti tersedot untuk mengejar indeks, sementara temuan yang berpotensi komersial terbengkalai karena tidak ada yang bertugas membawanya ke tahap inkubasi.

Faktor geografis turut memperlebar jurang. Sebagian besar kapasitas riset terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara potensi sumber daya alam dan industri hulu tersebar di luar Jawa. Ketidakselarasan spasial ini membuat riset sering tidak menyentuh kebutuhan riil daerah, padahal hilirisasi yang sesungguhnya justru berpangkal dari pemanfaatan kekayaan lokal secara bermartabat.

Singkatnya, Indonesia tidak kekurangan kecerdasan, melainkan kekurangan sistem yang merangkai kecerdasan tersebut menjadi nilai ekonomi. Di situlah perlunya intervensi kebijakan yang presisi, bukan sekadar dorongan anggaran yang serampangan.

Solusi Teknis

Saya membagi solusi secara operasional per lembaga, dengan tenggat waktu dan dampak yang dapat diukur.

BRIN harus mempercepat kenaikan dana Riset Inovasi Indonesia Maju (RIIM) hingga empat hingga lima kali lipat pada 2026 sebagaimana diinstruksikan Kepala BRIN, sekaligus menjalankan program PRIMA bersama LPDP dengan pendanaan awal Rp100 miliar untuk 177 riset antar-kementerian/lembaga [3][5]. Tenggat: H+90. Dampaknya adalah lonjakan kapasitas riset strategis dan terbukanya jalur pendanaan awal bagi konsorsium riset. Feasibility tinggi karena payung anggaran dan kelembagaan sudah tersedia.

Kemdiktisaintek perlu memfinalisasi Peta Jalan Riset Strategis Nasional Edisi 2026 melalui konsultasi publik yang sudah dibuka, lalu menyinergikan perguruan tinggi dengan industri via platform SINERGI, Hiliriset, dan Ajakan Industri [7][8]. Tenggat: H+60. Dampaknya adalah arahan riset yang selaras dengan kebutuhan industri nasional. Feasibility sedang, karena memerlukan koordinasi antar-aktornya yang kuat.

Kemenkeu bersama LPDP berperan sebagai katalis hilirisasi dengan menaikkan target konversi publikasi (2.600 lebih) menjadi produk (872) secara signifikan [6]. Tenggat: H+90. Sejak 2013, LPDP telah membiayai 4.830 riset senilai Rp4,69 triliun, sehingga instrumen pembiayaan sudah matang untuk diperluas ke arah komersialisasi [6]. Feasibility tinggi mengingat kapasitas fiskal dan rekam jejak LPDP.

KemenPAN-RB bersama BRIN wajib membuka formasi periset dalam seleksi CPNS 2026 untuk bidang pemuliaan tanaman, nanoteknologi, genomik, antariksa, material, dan keberlanjutan [9]. Tenggat: H+60. Dampaknya adalah tambahan pasokan talenta peneliti negara yang terikat jenjang karier jelas. Feasibility sedang, tergantung kuota yang disepakati.

Kementerian Investasi bersama BRIN–Danantara harus mengawal realisasi hilirisasi Danantara yang mencapai Rp300,1 triliun pada semester I 2026, setara 29,7 persen dari total investasi nasional Rp1.010,6 triliun [1]. Tenggat: H+90. Dampaknya adalah riset strategis terserap ke dalam proyek investasi bernilai tinggi. Feasibility tinggi karena Danantara memiliki amunisi fiskal yang besar.

Risiko & Mitigasi

Setiap rencana membawa risiko. Risiko pertama adalah anggaran tambahan terserap lambat akibat birokrasi pengadaan dan verifikasi yang berbelit. Mitigasinya: BRIN dan Kemenkeu menetapkan milestone pencairan bertahap per kuartal serta pelaporan publik berkala agar dana tidak mengendap di rekening.

Risiko kedua adalah lemahnya off-take industri. Banyak produk riset lahir tanpa pembeli industri. Mitigasinya: wajibkan kontrak off-take atau letter of intent dengan pelaku industri sejak tahap proposal riset, sehingga hilirisasi direncanakan dari hulu, bukan dibiarkan terbengkalai di hilir.

Risiko ketiga adalah talenta yang terus bocor ke luar negeri karena remunerasi dan fasilitas lebih menarik. Mitigasinya: ikat periset melalui skema insentif kinerja, rumah dinas riset, dan jalur karier moneter maupun non-moneter yang kompetitif, termasuk kepastian formasi CPNS 2026.

Risiko keempat adalah tumpang tindih program antar-lembaga yang memboroskan anggaran. Mitigasinya: bentuk tim koordinasi hilirisasi lintas-kementerian dengan peta riset tunggal agar duplikasi dapat dideteksi sejak awal.

Risiko kelima adalah rendahnya literasi hilirisasi di kalangan pengambil keputusan daerah. Banyak kepala daerah masih melihat riset sebagai kemewahan, bukan kebutuhan pembangunan. Mitigasinya: masukkan indikator hilirisasi riset ke dalam evaluasi kinerja pembangunan daerah agar ada akuntabilitas berjenjang.

Seluruh mitigasi di atas hanya akan berdaya guna bila disertai transparansi. Masyarakat berhak mengetahui mana riset yang sudah menjadi produk dan mana yang masih mandek. Keterbukaan inilah yang akan memaksa birokrasi bekerja, karena ruang untuk berlindung di balik jargon teknis menjadi semakin sempit.

Aksi 90 Hari

Saya merumuskan lima aksi terukur yang harus dimulai dalam sembilan puluh hari ke depan:

  1. BRIN — Terbitkan petunjuk operasional kenaikan dana RIIM empat hingga lima kali lipat dan salurkan pendanaan awal PRIMA Rp100 miliar untuk 177 riset k/L paling lambat H+90 [3][5]. Indikator keberhasilan: kontrak riset PRIMA ditandatangani.

  2. Kemdiktisaintek — Tutup konsultasi publik dan sahkan Peta Jalan Riset Strategis Nasional 2026, lalu operasionalkan SINERGI/Hiliriset dengan minimal seratus kesepakatan kolaborasi perguruan tinggi-industri pada H+60 [7][8].

  3. Kemenkeu & LPDP — Naikkan target konversi publikasi menjadi produk melalui skema pendanaan hilirisasi, dengan baseline 2.600 publikasi dan 872 produk sebagai garis dasar evaluasi pada H+90 [6].

  4. KemenPAN-RB & BRIN — Finalisasi dan umumkan formasi periset CPNS 2026 untuk enam bidang prioritas (pemuliaan tanaman, nanotek, genomik, antariksa, material, keberlanjutan) pada H+60 [9].

  5. Kementerian Investasi & BRIN–Danantara — Kawal realisasi hilirisasi Danantara Rp300,1 triliun dari total investasi nasional Rp1.010,6 triliun dan pastikan minimal sepuluh proyek riset strategis masuk pipeline investasi pada H+90 [1].

Secara agregat, investasi nasional teknologi informasi 2026 mencapai Rp498,8 triliun atau tumbuh 7,2 persen year-on-year, sebuah ruang fiskal yang harus dimanfaatkan untuk menyerap produk riset domestik [1]. Jika kelima aksi ini berjalan, Indonesia tidak lagi hanya menjadi konsumen inovasi, melainkan produsen yang berdaulat secara teknologi.

Selain kelima aksi di atas, saya menetapkan mekanisme pemantauan yang sederhana namun ketat. Setiap lembaga wajib melaporkan capaian tenggat ke publik melalui dasbor tunggal, sehingga masyarakat dapat memverifikasi sendiri apakah janji sembilan puluh hari benar-benar ditepati. Laporan yang transparan menciptakan tekanan positif: kementerian yang lambat akan terlihat jelas, dan masyarakat dapat menuntut penjelasan.

Keberhasilan hilirisasi tidak diukur dari besaran anggaran yang digelontorkan, melainkan dari produk nyata yang lahir dan digunakan. Oleh karena itu, indikator keberhasilan utama adalah jumlah riset yang berubah wujud menjadi barang atau jasa bernilai komersial, bukan sekadar bertambahnya halaman publikasi.

Pada akhirnya, aksi sembilan puluh hari ini hanyalah langkah awal dari lari estafeta yang jauh lebih panjang menuju 2045. Jika fondasi pendanaan, talenta, dan off-take industri sudah kokoh, generasi mendatang akan mewarisi Indonesia yang tidak lagi bertanya apa itu inovasi, melainkan Indonesia yang setiap hari melahirkannya.

Simulasi AI untuk edukasi kebijakan — bukan pernyataan resmi pemerintah RI.