Pendahuluan
Tahun 2026 menandai momentum fiskal yang jarang terjadi dalam sejarah riset nasional. Presiden menambah anggaran riset nasional Rp4 triliun dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 yang digelar di Jakarta Convention Center pada 28 Juni 2026 [5]. Sebelumnya, Komisi X DPR menyepakati tambahan anggaran BRIN Rp4,6 triliun untuk 2026, di atas pagu indikatif awal lembaga tersebut yang tercatat Rp4,271 triliun [4]. Dalam waktu yang berdekatan, pemerintah juga menyiapkan anggaran riset dan inovasi nasional Rp1,9 triliun melalui skema yang dikelola BRIN [3].
Namun sebagai kepala negara, saya menegaskan satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian seluruh penyelenggara negara: modal tanpa orang tidak menghasilkan apa pun. Anggaran dapat membeli laboratorium, alat ukur, dan komputasi, tetapi tidak dapat membeli rasa ingin tahu, disiplin ilmiah, dan kesabaran jangka panjang yang menjadi ciri peneliti sejati. Rasio peneliti Indonesia yang masih jauh tertinggal dari negara pembanding menunjukkan bahwa persoalan utama riset kita bukan semata soal uang, melainkan soal orang: berapa banyak, siapa mereka, di mana mereka bekerja, dan apakah mereka bertahan [2].
Artikel ini menawarkan kerangka kebijakan untuk menutup kesenjangan talenta periset itu melalui tiga pintu: formasi periset pada rekrutmen CPNS 2026, skema pendanaan BRIN dan RIIM yang berkelanjutan, serta pembenahan produktivitas riset agar keluaran ilmiah benar-benar menjadi nilai tambah bagi ekonomi nasional.
Permasalahan
Kesenjangan talenta adalah persoalan paling mendasar. Rasio peneliti Indonesia sekitar tiga ratus per satu juta penduduk, dibandingkan sekitar empat ribu di Korea Selatan dan sekitar dua ribu tiga ratus di Malaysia; Kepala BRIN sendiri menyebut angka ini sebagai hambatan kapasitas riset nasional [2]. Selisih yang belasan kali lipat terhadap Korea Selatan itu tidak dapat ditutup dengan satu kali rekrutmen. Ia menuntut perencanaan kepegawaian lintas lembaga, jalur karier yang jelas, dan ekosistem kerja yang membuat profesi peneliti menjadi pilihan hidup yang layak bagi lulusan terbaik kita.
Persoalan kedua adalah fragmentasi angka anggaran yang membingungkan publik. Di satu sisi, BRIN menyiapkan dana riset dan inovasi nasional Rp1,9 triliun untuk 2026, yang terdiri atas Rp1,2 triliun untuk riset inovasi strategis, Rp494 miliar untuk RIIM Kompetisi lanjutan, dan Rp300 miliar untuk RIIM intake baru [3]. Di sisi lain, Komisi X DPR menyepakati tambahan anggaran BRIN Rp4,6 triliun dengan pagu indikatif awal Rp4,271 triliun [4]. Kedua kelompok angka ini bukan saling bertentangan, melainkan berbeda cakupan: Rp1,9 triliun adalah pagu program riset dan inovasi BRIN, sedangkan Rp4,271 triliun dan Rp4,6 triliun adalah pagu kelembagaan BRIN secara utuh yang mencakup selain program riset juga operasional kelembagaan. Pemerintah wajib menjelaskan perbedaan cakupan ini secara eksplisit di setiap dokumen dan keterangan pers, sebab angka yang dicampur tanpa penjelasan akan menimbulkan tuduhan inkoherensi fiskal yang tidak berdasar.
Persoalan ketiga adalah intensitas belanja riset yang rendah. Rasio belanja riset terhadap produk domestik bruto Indonesia sekitar nol koma tiga persen menurut basis data Bank Dunia, jauh di bawah negara-negara maju [6]. Untuk presisi yang lebih tinggi, angka termutakhir untuk tahun berjalan data belum terverifikasi, dan pemerintah perlu memastikan pelaporan statistik riset nasional yang rutin agar kebijakan tidak dibangun di atas estimasi yang menua. Sebagai rujukan normatif, UNESCO Science Report menjadi acuan global tren belanja riset dan sumber daya manusia sains yang sepatutnya dijadikan cermin kebijakan [8].
Persoalan keempat adalah keluaran riset yang belum sebanding dengan adopsi. Periode RIIM 2022–2025 melibatkan dua ratus perguruan tinggi, sembilan puluh institusi riset, dan empat puluh startup dan industri, dengan keluaran lebih dari dua ribu enam ratus publikasi ilmiah, seribu dua ratus sepuluh kekayaan intelektual, dan delapan ratus tujuh puluh dua produk riset [3]. Lebih dari seratus lima puluh periset BRIN bahkan bertemu Presiden dan memamerkan lebih dari seratus lima puluh produk inovasi dalam dua belas klaster — energi, pangan, kesehatan, kedirgantaraan, maritim, lingkungan, material maju, digital dan kecerdasan buatan, transportasi, pertahanan, sosial-humaniora, serta produk konsumsi murah — di halaman Istana Merdeka pada 6 Agustus 2026 [5]. Peringkat Global Innovation Index Indonesia juga naik dari delapan puluh lima pada 2020 menjadi lima puluh lima pada 2025, urutan keenam di ASEAN [7][5]. Kemajuan ini nyata, tetapi publikasi dan pameran bukanlah tujuan akhir: nilai riset baru terwujud ketika produk diproduksi, prototipe diadopsi industri, dan kekayaan intelektual dilisensikan. Tanpa talenta periset yang cukup dan berkelanjutan, seluruh mesin hilirisasi ini kehilangan penggeraknya.
Solusi Teknis
BRIN: menuntaskan formasi periset dengan ikatan proyek dan laboratorium. BRIN telah mengajukan formasi periset pada CPNS 2026 dengan prioritas bidang pemuliaan tanaman, nanoteknologi, genomics, antariksa, sains material, dan teknologi keberlanjutan, di bawah kepemimpinan Kepala BRIN Arif Satria yang dilantik pada 10 November 2025 [2]. Tenggat yang saya tetapkan: penempatan periset baru pada bidang prioritas tersebut harus tuntas dalam sembilan bulan sejak pengumuman hasil seleksi, dan setiap periset baru wajib terikat pada proyek riset berpendanaan — termasuk program beranggaran Rp1,2 triliun untuk riset inovasi strategis [3]. Dampaknya, formasi tidak berhenti sebagai pengumuman, melainkan langsung menambah kapasitas produksi ilmiah. Kelayakannya tinggi karena bidang prioritas dan instrumen pendanaan sudah tersedia; yang dibutuhkan hanyalah disiplin penempatan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: jalur karier ganda bagi peneliti muda. Kementerian ini dituntut menerbitkan pedoman jenjang karier yang membedakan jalur akademik dan jalur terapan dalam waktu enam bulan. Jalur akademik menilai publikasi dan ketepatan ilmiah; jalur terapan menilai prototipe, kekayaan intelektual, dan adopsi. Dampaknya, peneliti tidak dipaksa mengejar satu indikator tunggal, dan universitas dapat menahan talenta terbaiknya dengan prospek karier yang masuk akal. Kelayakannya didukung oleh jejak keluaran RIIM — lebih dari dua ribu enam ratus publikasi dan seribu dua ratus sepuluh kekayaan intelektual — yang membuktikan kedua jenis keluaran itu memang dihasilkan ekosistem kita [3].
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: sinkronisasi formasi periset antarlembaga. Formasi periset tidak hanya menjadi urusan BRIN. Kementerian ini wajib memastikan dalam waktu enam bulan bahwa kebutuhan peneliti pada kementerian dan lembaga lain — dari kesehatan hingga pertanian — terpetakan dan masuk dalam perencanaan formasi nasional, selaras dengan formasi periset yang diajukan BRIN untuk CPNS 2026 [2]. Dampaknya, rekrutmen talenta riset menjadi kebijakan negara yang terkoordinasi, bukan inisiatif lembaga yang terpisah-pisah. Kelayakannya baik karena mekanisme formasi CPNS sudah berjalan; yang diperlukan adalah integrasi data kebutuhan riset ke dalam siklus penyusunan formasi.
Kementerian Keuangan: skema pendanaan multi-tahun yang dapat direncanakan peneliti. Instruksi Kepala BRIN pada 19 Desember 2025 untuk menaikkan dana riset RIIM empat sampai lima kali lipat pada 2026 [1] harus ditopang kepastian anggaran multi-tahun dari Kementerian Keuangan. Tenggatnya: skema pendanaan bertahap dengan komitmen minimal tiga tahun untuk proyek terpilih diterbitkan dalam satu siklus anggaran. Dampaknya, peneliti dapat merancang eksperimen panjang tanpa ketakutan dana berhenti di tengah jalan, dan industri mitra berani berinvestasi karena kepastian program. Kelayakannya tinggi karena tambahan anggaran Rp4,6 triliun yang disepakati Komisi X DPR memberi ruang fiskal untuk komitmen tersebut [4].
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: menyematkan sasaran rasio talenta dalam dokumen perencanaan. Bappenas dituntut memasukkan sasaran peningkatan rasio peneliti per jumlah penduduk ke dalam dokumen perencanaan nasional dalam satu siklus perencanaan, dengan angka yang ditetapkan melalui kajian kapasitas fiskal dan penyerapan, bukan aspirasi kosong. Dampaknya, kemajuan talenta riset menjadi indikator pembangunan yang diaudit, sejajar dengan indikator infrastruktur dan kesehatan. Kelayakannya didukung tren positif yang sudah terjadi: peringkat Global Innovation Index Indonesia naik dari delapan puluh lima pada 2020 menjadi lima puluh lima pada 2025 [7][5], dan rujukan normatif UNESCO Science Report menyediakan kerangka pembanding internasional [8].
Lima langkah di atas harus dibaca sebagai satu paket. Formasi tanpa pendanaan multi-tahun menghasilkan peneliti yang menganggur; pendanaan tanpa karier yang jelas menghasilkan keluar yang disebut kebocoran talenta; dan semua itu bermuara pada angka nol koma tiga persen belanja riset terhadap produk domestik bruto yang tidak bergerak [6].
Risiko & Mitigasi
Risiko pertama adalah rekrutmen tanpa retensi: periset baru direkrut, lalu pergi setelah beberapa tahun karena karier mati dan fasilitas minim. Mitigasinya, setiap formasi periset wajib disertai rencana karier lima tahun, pembimbing senior, dan akses laboratorium yang disepakati sebelum penandatanganan kontrak, mengikuti pola ikatan proyek pada formasi BRIN [2].
Risiko kedua adalah pendanaan berhenti di tengah jalan: kenaikan RIIM empat sampai lima kali lipat [1] berubah menjadi satu kali suntik tanpa kelanjutan. Mitigasinya, skema pendanaan multi-tahun dari Kementerian Keuangan dengan komitmen tiga tahun, sehingga penghentian program memerlukan justifikasi eksplisit dan tidak terjadi secara diam-diam.
Risiko ketiga adalah publikasi tanpa adopsi industri: ribuan publikasi dan ratusan produk riset [3] berhenti di rak atau ruang pamer. Mitigasinya, setiap proyek riset terapan wajib menunjuk pengguna industri atau kementerian sejak proposal, dan keluaran delapan ratus tujuh puluh dua produk RIIM dievaluasi berdasarkan berapa yang benar-benar diproduksi atau digunakan, bukan sekadar dihitung [3].
Risiko keempat adalah ketergantungan pada satu skema: seluruh harapan diletakkan pada RIIM, sehingga bila skema itu bermasalah, ekosistem riset nasional ikut lumpuh. Mitigasinya, portofolio pendanaan didiversifikasi antara RIIM, riset inovasi strategis beranggaran Rp1,2 triliun [3], dan skema berbasis industri, dengan evaluasi kinerja yang setara agar tidak ada skema yang kebal kritik.
Aksi 90 Hari
- Pada tiga puluh hari pertama, BRIN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memfinalisasi penempatan formasi periset CPNS 2026 pada bidang prioritas: pemuliaan tanaman, nanoteknologi, genomics, antariksa, sains material, dan teknologi keberlanjutan [2].
- Pada tiga puluh hari pertama, Kementerian Keuangan menerbitkan kerangka pendanaan multi-tahun bagi program RIIM yang didongkrak empat sampai lima kali lipat [1].
- Pada enam puluh hari, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan pedoman jalur karier ganda akademik dan terapan bagi peneliti muda.
- Pada enam puluh hari, BRIN menerbitkan kontrak pendanaan bertahap untuk riset inovasi strategis dan dua jalur RIIM, dengan rincian Rp1,2 triliun riset inovasi strategis, Rp494 miliar RIIM Kompetisi lanjutan, dan Rp300 miliar RIIM intake baru [3].
- Pada enam puluh hari, BRIN bersama Kementerian Keuangan menerbitkan penjelasan resmi perbedaan cakupan antara pagu program Rp1,9 triliun dan pagu kelembagaan Rp4,271 triliun serta tambahan Rp4,6 triliun [3][4].
- Pada sembilan puluh hari, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyerahkan rancangan penyempatan sasaran rasio talenta riset ke dalam dokumen perencanaan nasional.
- Pada sembilan puluh hari, BRIN bersama kementerian pengguna menerbitkan daftar produk riset siap adopsi, melanjutkan momentum pameran inovasi di Istana Merdeka pada 6 Agustus 2026 [5].
Ketujuh langkah ini sederhana dalam desain, tetapi menuntut disiplin eksekusi. Sejarah kebijakan riset kita penuh dengan pengumuman besar yang kehilangan pengikut. Kali ini, anggaran sudah ada, prioritas sudah ditetapkan, dan momentumnya nyata — yang tersisa adalah memastikan ada orang yang cukup banyak, cukup terlatih, dan cukup dihargai untuk mengubah anggaran menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi kesejahteraan.
Simulasi AI untuk edukasi kebijakan — bukan pernyataan resmi pemerintah RI.
Sumber & Referensi
- BRIN Siap Dongkrak Dana Riset RIIM hingga 4-5 Kali Lipat Tahun 2026
- BRIN Ajukan Formasi Periset di CPNS 2026, Ini Bidang yang Jadi Prioritas
- BRIN Siapkan Dana Riset Rp1,9 Triliun untuk 2026
- Komisi X DPR Sepakati Tambahan Anggaran BRIN Sebesar Rp4,6 T untuk 2026
- Modal Baru Riset Indonesia Menuju Hilirisasi
- Research and Development Expenditure (% of GDP) - Indonesia
- Global Innovation Index
- UNESCO Science Report