Pendahuluan

Jika saya Presiden Indonesia, saya akan mengukur keberhasilan riset dari masalah yang selesai dan hasil yang dipakai, bukan dari jumlah proposal atau publikasi saja. Laboratorium adalah infrastruktur pengetahuan; nilainya muncul ketika pengetahuan membantu kementerian, industri, pemerintah daerah, atau warga mengambil keputusan yang lebih baik.

Agenda itu mendesak karena pada 2026 pemerintah menambah modal riset nasional sebesar Rp4 triliun, sementara BRIN menyiapkan anggaran riset Rp1,9 triliun [1][2]. Kenaikan anggaran membuka kesempatan, tetapi juga menambah kewajiban. Setiap program perlu memiliki pemilik masalah, pelaksana, pengguna hasil, jadwal, dan ukuran keberhasilan yang dapat diperiksa.

Permasalahan

Masalah pertama adalah jarak antara masalah nasional dan desain pendanaan. Kementerian memiliki persoalan layanan, BRIN memiliki peneliti, dan LPDP memiliki instrumen pendanaan, tetapi hubungan ketiganya sering dimulai dari kompetisi proposal. Akibatnya, peneliti dapat menghasilkan keluaran yang baik tetapi tidak mempunyai pengguna yang siap mengadopsinya. Peta jalan harus mengubah pola tersebut menjadi daftar masalah yang dipesan sejak awal.

Masalah kedua adalah kapasitas manusia dan fasilitas. Tambahan dana tidak langsung menambah jumlah peneliti, teknisi, laboratorium, atau pengelola kekayaan intelektual. BRIN memang mengarahkan kenaikan dana RIIM empat sampai lima kali lipat pada 2026 [3], tetapi dana yang lebih besar tanpa kapasitas penyerap dapat meningkatkan beban administrasi dan menurunkan mutu seleksi. Talenta harus direkrut bersamaan dengan penyiapan proyek dan fasilitas.

Masalah ketiga adalah ukuran kinerja yang terlalu dekat dengan aktivitas. RIIM telah melibatkan perguruan tinggi, lembaga riset, startup, dan industri, serta menghasilkan publikasi, kekayaan intelektual, dan produk riset [2]. Keluaran itu penting, tetapi belum menjawab berapa banyak hasil yang dipakai dalam kebijakan atau produksi. Kenaikan peringkat Global Innovation Index Indonesia juga harus dipandang sebagai sinyal kapasitas, bukan bukti otomatis bahwa semua riset telah dikomersialkan [4].

Masalah keempat adalah hubungan universitas dan industri yang belum menjadi arsitektur tetap. Kajian kolaborasi universitas-industri menunjukkan bahwa komersialisasi membutuhkan hubungan kelembagaan dan pengguna yang terstruktur [5]. Untuk agenda hijau, studi tentang investasi R&D dan inovasi juga menekankan pentingnya hubungan antara investasi, tata kelola, dan kinerja [6]. Artinya, hilirisasi tidak dapat diserahkan kepada peneliti pada akhir proyek.

Solusi Teknis

Buku masalah nasional. Tujuannya mengubah kompetisi proposal menjadi pemesanan masalah. Kemdiktisaintek, BRIN, dan Bappenas menetapkan format pada H+30; setiap kementerian menyampaikan masalah prioritas pada H+60; dashboard publik dibuka pada H+90. Setiap entri memuat pemilik masalah, keluaran yang dibutuhkan, calon pengguna, data yang tersedia, dan tenggat keputusan. Dampaknya adalah proposal lebih dekat dengan kebutuhan layanan. Kelayakannya tinggi karena lembaga sudah memiliki agenda riset dan mekanisme konsultasi; yang dibutuhkan adalah satu format bersama.

Pendanaan berbasis tahapan. BRIN dan LPDP menetapkan kontrak dua atau tiga tahap pada H+60, lalu melakukan evaluasi pertama pada H+90. Proyek dasar, terapan, dan pengembangan memakai ukuran berbeda, tetapi semuanya harus memiliki keluaran yang dapat diverifikasi. Dana lanjutan diberikan setelah bukti sesuai tahap tersedia. Dampaknya adalah risiko pemborosan berkurang. Kelayakannya ditopang pengalaman RIIM dalam mengelola portofolio riset dan kekayaan intelektual [2][3].

Jalur adopsi industri. Kemdiktisaintek memetakan kebutuhan industri pada H+30; BRIN dan mitra pembiayaan memilih proyek bersama pada H+60; sepuluh proyek uji ditetapkan pada H+90. Setiap proyek memiliki mitra produksi, aturan kekayaan intelektual, target uji, dan keputusan lanjut atau berhenti. Dampaknya adalah hasil riset diuji lebih awal. Model ini layak karena kolaborasi universitas-industri telah memiliki dasar empiris [5].

Talenta terikat proyek. BRIN menetapkan kebutuhan peneliti dan teknisi pada H+30, Kementerian PAN-RB memproses formasi pada H+60, dan penempatan dilakukan pada H+90. Formasi mengikuti fasilitas dan tema, bukan hanya ijazah. Karier menilai publikasi, prototipe, paten, data, dan penggunaan kebijakan secara proporsional. Dampaknya adalah dana tidak berjalan tanpa pelaksana.

Dashboard dampak. Kemdiktisaintek menetapkan indikator pada H+30 dan BRIN serta LPDP menerbitkan laporan semester pada H+90. Dashboard membedakan riset dasar, terapan, dan pengembangan, lalu menampilkan pengguna, tahap, pendanaan, dan hasil. Kenaikan kapasitas inovasi harus dibaca bersama data pemanfaatan [4]. Sistem ini layak karena data proyek sudah tersebar di lembaga pendanaan dan hanya perlu dipadukan.

Risiko & Mitigasi

Risiko pertama adalah proyek belum siap ketika anggaran tersedia. Mitigasinya ialah menyiapkan buku masalah, inventaris fasilitas, dan kontrak bertahap sebelum pencairan. Risiko kedua adalah duplikasi antara program BRIN, LPDP, dan mitra industri. Mitigasinya ialah satu portofolio nasional dengan pemeriksaan tumpang tindih sebelum tahap kedua. Risiko ketiga adalah konflik kekayaan intelektual. Mitigasinya ialah klausul kepemilikan, lisensi, dan kerahasiaan ditetapkan sebelum eksperimen dimulai. Risiko keempat adalah peneliti mengejar indikator yang mudah. Mitigasinya ialah evaluasi memakai kategori keluaran yang berbeda dan mengakui kegagalan ilmiah yang terdokumentasi.

Aksi 90 Hari

Pada H+30, Presiden menetapkan buku masalah nasional, indikator dampak, dan peta kebutuhan talenta. Pada H+60, BRIN, LPDP, Kemdiktisaintek, dan Bappenas menyatukan portofolio, menerbitkan kontrak bertahap, dan mengumumkan proyek yang memiliki pengguna. Pada H+90, dashboard dibuka, formasi talenta diumumkan, dan proyek industri pertama masuk tahap uji. Simulasi AI untuk edukasi kebijakan, bukan pernyataan resmi pemerintah RI.

Sumber & Referensi

  1. Modal baru riset Indonesia menuju hilirisasi — ANTARA, diakses 2026-08-15. [1]
  2. BRIN siapkan dana riset Rp1,9 triliun untuk 2026 — RRI, diakses 2026-08-15. [2]
  3. BRIN siap dongkrak dana riset RIIM hingga 4-5 kali lipat tahun 2026 — BRIN, diakses 2026-08-15. [3]
  4. Global Innovation Index — WIPO, diakses 2026-08-15. [4]
  5. Industry-University Collaboration and Commercializing Chinese Corporate Innovation — jurnal, diakses 2026-08-15. [5]
  6. Green R&D investment, ESG reporting, and corporate green innovation performance — jurnal, diakses 2026-08-15. [6]