Pendahuluan

Jika saya Presiden Indonesia, saya membaca peringkat inovasi sebagai hasil sampingan dari pekerjaan yang benar, bukan sebagai tujuan yang dikejar untuk dirinya sendiri. Global Innovation Index 2026 yang dirilis pada 29 September 2026 memeringkat kinerja inovasi 139 ekonomi [1]. Dalam indeks itu, Indonesia berada di peringkat ke-55 dan keenam di Asia Tenggara dengan skor 32,7 poin; skalanya nol sampai seratus dan disusun dari tujuh pilar, mulai dari institusi, sumber daya manusia dan penelitian, infrastruktur, kecanggihan pasar, kecanggihan bisnis, produksi pengetahuan dan teknologi, sampai keluaran kreatif [2].

Posisi tengah itu tidak memalukan, tetapi tidak boleh pula menjadi alasan untuk berpuas diri. Yang membuat saya tidak tenang bukan nomor peringkatnya, melainkan artinya: bila kemampuan inovasi sebuah bangsa berada di tengah, indikator lain — produktivitas tenaga kerja, mutu pembelajaran, daya saing — cenderung menceritakan hal yang sama. Peringkat adalah termometer, dan termometer yang menunjukkan suhu sedang tidak berubah menjadi sehat hanya karena rutin dipajang di ruang rapat.

Di sisi anggaran, tahun depan menghadirkan kesempatan yang jarang. Dalam rancangan APBN 2027, pagu Badan Riset dan Inovasi Nasional dirancang Rp8.067,6 miliar, tumbuh 31,3 persen dari Rp6.144,6 miliar pada APBN 2026 [3]. Program riset dan inovasi iptek di dalamnya dirancang Rp4.909,4 miliar, atau 60,9 persen dari pagu, naik 116,3 persen dari Rp2.269,8 miliar [3]. Semua angka itu masih berbentuk rancangan; pagu final APBN 2027 bagi BRIN adalah data belum terverifikasi sampai anggaran ditetapkan.

Karena itu tesis tulisan ini sederhana dan dapat saya pertanggungjawabkan: dana sebesar itu baru berubah menjadi kemampuan inovasi bila diikat pada agenda bersama dengan kebutuhan kementerian, data terbuka yang aman, piloting yang mengubah temuan menjadi program, dan stok peneliti yang cukup. Bila ikatan itu ada, peringkat adalah hasil sampingan. Bila ikatan itu tidak ada, yang bertambah hanyalah belanja.

Permasalahan

Persoalan pertama adalah jarak kepada tetangga yang tidak kecil. Di Asia Tenggara, skor Singapura 61, Malaysia 41,8, Vietnam 37,7, Thailand 37,6, Filipina 33,8, Indonesia 32,7, dan Kamboja 23,8 [2]. Jarak Indonesia ke Malaysia lebih dari sembilan poin dan ke Vietnam sekitar lima poin [2]; selisih itu menjelaskan mengapa posisi tengah harus dijawab dengan pekerjaan, bukan dengan kalimat penghibur.

Persoalan kedua adalah jarak antara kenaikan dana dan ketiadaan jembatan yang baku. Pagu program riset yang dirancang tumbuh lebih dari dua kali lipat itu belum disertai mekanisme tetap yang memastikan setiap program menyambung dengan kebutuhan kementerian pengguna [3]. Selama ini penyambungan semacam itu bergantung pada forum, pertemuan, dan kedekatan antarpersonal; ia dapat berjalan pada satu tahun lalu menghilang pada tahun berikutnya. Saya menolak membangun kebijakan dari kebetulan. Jembatan yang saya maksud harus berbentuk daftar agenda bersama yang disepakati sebelum uang dibelanjakan, sehingga pertanyaan “riset ini untuk siapa” sudah memiliki jawaban tertulis sebelum sebuah proposal dinilai. Soalnya bukan kemauan; soalnya ritme. Riset bekerja pada siklus yang panjang, sementara kementerian memutuskan pada setiap putaran perencanaan dan penganggaran, sehingga tanpa kontrak portofolio kedua ritme itu jarang bertemu dan hasil riset kerap tiba setelah keputusan sudah diambil.

Persoalan ketiga adalah data yang tersebar dan stok peneliti yang belum terukur. Data tentang layanan publik, pendidikan, dan hasil riset hidup di meja yang berbeda: kementerian, lembaga riset, perguruan tinggi, dan sekolah. Tanpa satu katalog dengan definisi yang sama, setiap lembaga menghitung dengan caranya sendiri dan peneliti mengulang pekerjaan yang sudah dilakukan orang lain. Hal yang sama berlaku bagi manusianya: berapa jumlah peneliti kita hari ini adalah pertanyaan yang belum dapat saya jawab dengan angka yang layak dipercaya — statusnya data belum terverifikasi, dan justru ketidakpastian itu yang menjadi masalah, sebab ukuran yang tidak ada tidak dapat diperbaiki. Bagi peneliti muda, ketidakjelasan jalur sama mahalnya dengan ketiadaan dana; tanpa jenjang karier yang terlihat, pekerjaan riset kalah menarik dibandingkan pekerjaan yang lebih pasti, dan negara kehilangan orang-orang terbaiknya pada usia yang paling produktif.

Di tengah kekurangan itu, ada dua modal yang tidak mahal dan dapat segera dikerjakan. Pertama, aduan masyarakat yang tercatat pada kanal layanan publik dapat dibaca sebagai sinyal awal tentang persoalan yang sedang membesar, lalu disambungkan ke perencanaan dan penganggaran; riset untuk kebijakan tidak selalu memerlukan survei besar bila data keluhan warga dirawat dengan benar. Kedua, jalur penyiapan talenta dapat dibuka lebih lebar, dari sekolah sampai industri, sehingga kaum muda mengenal pekerjaan riset sebelum memilih karier. Saya menolak memulai dari nol ketika dua bahan itu tersedia.

Jadi tiga persoalan itu — jarak skor dengan tetangga, dana tanpa jembatan baku, serta data dan talenta yang belum terkonsolidasi — bertemu pada satu kebutuhan yang sama: kontrak kerja antara riset dan pengguna hasilnya. Bagian berikutnya merancang kontrak itu pada lembaga-lembaga yang telah memegang kewenangannya.

Solusi Teknis

Setiap arah di bawah ini saya ikat pada lembaga penanggung jawab, tenggat yang ditulis dalam satuan bulan, dampak yang dapat diperiksa, dan penilaian kelayakannya. Saya menghendaki empat pekerjaan pokok, ditambah satu contoh pengikat yang menguji semuanya pada kasus nyata.

BRIN dan Kemendiktisaintek — agenda bersama sebagai kontrak portofolio. Tenggat: daftar agenda bersama antara BRIN dan setiap kementerian pengguna diumumkan dalam enam bulan, lalu ditinjau dua kali setahun sebagai satu portofolio, bukan sebagai daftar kegiatan yang terpisah-pisah. Dampak terukur: setiap program riset besar dapat ditelusuri ke satu kebutuhan pengguna dan satu calon pemanfaat; program yang tidak dapat ditelusuri tidak lolos ke tahap pembiayaan penuh. Penilaian kelayakan: tinggi, karena BRIN memegang mandat riset nasional dan kementerian memiliki daftar persoalan yang sudah tertulis dalam rencana kerjanya; yang belum ada adalah kesepakatan portofolio sebelum uang dibelanjakan, dan itu dapat dimulai tanpa membentuk lembaga baru. Dengan portofolio yang jelas di muka, proposal dapat dinilai terhadap jawaban atas kebutuhan, bukan terhadap kelengkapan administrasi semata.

BPS dan Satu Data Indonesia — satu katalog data terbuka dengan rambu pelindungan. Tenggat: katalog data prioritas untuk riset terbit dalam sembilan bulan dan diperbarui setiap triwulan, dengan kewajiban mencantumkan definisi, pemilik data, dan syarat akses pada setiap entri. Dampak terukur: peneliti dan kementerian bekerja dari definisi yang sama, pekerjaan yang berulang dapat dikurangi, dan setiap keputusan yang memakai data dapat ditelusuri asal-usulnya. Penilaian kelayakan: sedang, karena hambatannya bukan teknologi melainkan kesepakatan antarlembaga tentang definisi dan garis pelindungan data pribadi — dua hal yang harus diselesaikan di meja rapat, bukan di perangkat lunak.

BRIN, Kemenkeu (DJA), dan Bappenas — piloting sebagai syarat belanja. Tenggat: setiap program riset besar wajib memiliki rencana piloting dalam dua belas bulan sejak disetujui, dan bukti pemakaian hasil menjadi syarat sebelum tahap pembiayaan berikutnya dibuka. Dampak terukur: temuan tidak berhenti sebagai laporan, sebab anggaran lanjutan mengikuti bukti bahwa hasilnya dipakai; kecepatan menyerap uang berhenti menjadi ukuran keberhasilan. Penilaian kelayakan: sedang sampai tinggi, karena DJA memegang kendali pagu dan Bappenas memegang perencanaan, sehingga keduanya dapat menetapkan syarat itu bersama BRIN tanpa menunggu perubahan undang-undang. Pilot yang gagal tetap membawa informasi selama kegagalannya diukur dan dilaporkan; yang mahal justru pilot yang tidak pernah dievaluasi.

BRIN dan Kemendiktisaintek dengan Komisi X DPR — jalur talenta dari sekolah dan industri. Tenggat: rencana penambahan stok peneliti disusun dalam enam bulan, mencakup jalur riset masuk sekolah dan riset masuk industri, dengan laporan tahunan yang dibuka untuk umum. Dampak terukur: negara memiliki angka stok peneliti yang terverifikasi dan trennya dapat diperiksa dari tahun ke tahun; hari ini jumlah itu adalah data belum terverifikasi, dan berapa pun jumlahnya kelak, yang penting adalah ukurannya benar-benar ada. Penilaian kelayakan: tinggi, karena saluran ke sekolah dan industri tersedia luas; yang dituntut adalah kesinambungan anggaran dan skema yang jelas dari sekolah sampai karier peneliti.

BRIN dan KemenPANRB — aduan warga sebagai sinyal peringatan dini untuk anggaran. Tenggat: prototipe sambungan antara pengaduan masyarakat dengan perencanaan dan penganggaran berjalan dalam enam bulan, lengkap dengan ambang sinyal yang disepakati dan diuji pada satu sektor layanan. Dampak terukur: bila aduan atas suatu persoalan melampaui ambang yang disepakati, sinyalnya masuk ke perencanaan sebelum persoalan itu membesar, dan riset kebijakan memperoleh pekerjaan yang terhubung langsung dengan pengalaman warga. Penilaian kelayakan: sedang, karena bahannya tersedia dan tidak menuntut survei mahal; yang sulit adalah menyepakati ambang serta menjaga mutu data agar tidak menghasilkan alarm palsu.

Risiko & Mitigasi

Risiko pertama: agenda bersama menjelma menjadi perlombaan mengejar peringkat alih-alih dampak. Bila peringkat dijadikan target kinerja, lembaga akan mengejar kegiatan yang cepat terlihat dan meninggalkan pekerjaan panjang yang justru menentukan kemampuan inovasi. Mitigasinya: peringkat dan kecepatan tidak dimasukkan ke dalam kontrak kinerja; yang diukur adalah adopsi hasil riset, jumlah pilot yang berjalan, dan pemanfaatan data oleh pengguna, dengan evaluasi portofolio dua kali setahun yang hasilnya dibuka untuk publik.

Risiko kedua: dana yang besar terserap lambat, atau terserap cepat untuk kegiatan yang tidak mengubah apa pun. Kedua kemungkinan itu sama-sama merugikan, hanya dengan cara yang berbeda. Mitigasinya: jendela proposal dibuka lebih awal agar kalender pengusulan tidak berbenturan dengan akhir tahun anggaran, pembiayaan dibuat bertingkat dengan piloting sebagai pintu, dan laporan triwulanan memisahkan kegagalan desain dari kelambatan administratif supaya perbaikannya tidak salah alamat.

Risiko ketiga: keterbukaan data melanggar pelindungan data pribadi. Membuka katalog tanpa rambu dapat menyingkap identitas warga dan menghancurkan kepercayaan yang justru dibutuhkan oleh keterbukaan itu sendiri. Mitigasinya: setiap katalog wajib melewati uji pelindungan data dengan agregasi, kewenangan akses berjenjang, dan larangan menerbitkan data mikro yang dapat dikenali, serta hasil uji itu diumumkan di dalam katalog yang bersangkutan.

Risiko keempat: riset tetap berhenti sebagai dokumen, dan koordinasi antarlembaga berubah menjadi saling menunggu. Mitigasinya: setiap temuan memiliki pengguna yang tercatat namanya sebelum pembiayaan tahap berikutnya dibuka, dan indikator keberhasilan agenda bersama ditetapkan sejak awal; untuk hal-hal yang belum tersedia, saya menuliskannya apa adanya sebagai data belum terverifikasi, bukan sebagai asumsi yang menyenangkan.

Aksi 90 Hari

  1. Saya memerintahkan BRIN dan Kemendiktisaintek merumuskan daftar agenda bersama dengan seluruh kementerian pengguna dalam sembilan puluh hari pertama, dengan peninjauan dua kali setahun setelahnya.

  2. Saya meminta BPS dan Satu Data Indonesia menyiapkan katalog data prioritas dengan rambu pelindungan sejak dokumen pertama, agar keterbukaan dan keamanan tidak saling menunggu.

  3. Saya meminta Bappenas, Kemenkeu (DJA), dan BRIN menetapkan piloting sebagai syarat tahap pembiayaan, sehingga uang berikutnya hanya mengalir kepada hasil yang telah dipakai.

  4. Saya mengajak Komisi X DPR menyepakati mekanisme penilaian portofolio riset yang dibahas dua kali setahun dan hasilnya dibuka untuk publik.

  5. Saya menetapkan satu uji coba yang mengikat seluruh agenda: sambungan pengaduan masyarakat ke perencanaan dan penganggaran, dengan ambang peringatan dini yang transparan, sebagai contoh yang dapat diperiksa siapa pun.

Lima langkah itu tidak menambah lembaga baru, melainkan menambah ikatan: antara uang dan kebutuhan, antara data dan keputusan, serta antara temuan dan pemakaian. Pada akhir periode ini saya tidak menjanjikan keajaiban; saya menjanjikan ikatan yang dapat diperiksa siapa pun, lengkap dengan daftar mana yang sudah jalan dan mana yang belum. Bila ikatan itu dirawat, peringkat bukan lagi sesuatu yang dikejar di setiap seremoni, melainkan hasil sampingan dari pekerjaan yang benar.

Simulasi AI untuk edukasi kebijakan — bukan pernyataan resmi pemerintah RI.

Sumber & Referensi

Seluruh angka dalam tulisan ini bersandar pada tiga sumber berikut [1].

  1. Global Innovation Index 2026 — rilis resmi WIPO per 29 September 2026.
  2. Indeks Inovasi Asia Tenggara 2026, Indonesia Peringkat ke-6 — laporan Databoks Katadata berdasarkan Global Innovation Index 2026, 5 Oktober 2026.
  3. RAPBN 2027: Belanja BRIN Tumbuh 31%, Fokus Program Riset — uraian pagu BRIN berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, 9 September 2026.