Pendahuluan

Negara sedang memperluas pengujian akademik ke hampir seluruh jenjang sekolah. Setelah gelombang pertama jenjang menengah atas pada November 2025, Tes Kemampuan Akademik dilaksanakan untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama pada 2026 [3]. Daftar mata pelajaran yang diujikan mulai 2026 mencakup jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, dan hasilnya menjadi pertimbangan perguruan tinggi dalam seleksi nasional [4]. Instrumen tersebut dikelola melalui kanal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan rapat koordinasi pendataan digelar 3 Februari 2026 [1], dan Pusat Asesmen Pendidikan berdiri sebagai unit resmi yang menangani asesmen nasional [2]. Dari sisi pelaksanaan, mesinnya sudah bergerak.

Pertanyaan pokok yang saya ajukan justru muncul setelah lembar jawaban selesai: setelah murid diujikan, ke mana hasilnya pergi? Jawaban yang dapat ditelusuri dari kanal resmi hari ini berhenti pada pelaksanaan — jadwal, kanal pendataan, dan daftar mata pelajaran yang diujikan [1]. Sedangkan tiga hal yang menentukan apakah asesmen ini bernilai bagi rakyat tidak ditemukan: komponen mana yang dibuka kepada publik, bagaimana hasil dibandingkan antartahun agar kemajuan atau kemunduran sebuah sekolah terbaca, dan bagaimana sekolah yang tertinggal menerima umpan balik yang bisa dipakai memperbaiki kelasnya sendiri. Tanpa ketiganya, asesmen nasional berisiko menjadi kegiatan tahunan yang menghasilkan angka tanpa memunculkan perbaikan.

Saya ingin menegaskan sejak awal bahwa kritik ini ditujukan pada desain keterbukaan kebijakan, bukan pada pribadi pejabat mana pun. Para pelaksana di lapangan telah bekerja mengikuti instruksi yang ada; yang belum diselesaikan adalah aturan main di atasnya. Artikel ini menguraikan permasalahan yang membelenggu keterbukaan hasil asesmen, menawarkan solusi teknis yang dapat dieksekusi oleh lembaga yang sudah ada, memetakan risiko beserta mitigasinya, lalu menutup dengan aksi sembilan puluh hari pertama yang dapat saya perintahkan sebagai kepala pemerintahan.

Permasalahan

Permasalahan pertama adalah instrumen diubah serentak sementara aturan pembukaan hasilnya belum ditetapkan. Tes Kemampuan Akademik diberlakukan sekaligus untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama pada 2026 setelah gelombang jenjang menengah atas pada tahun sebelumnya [3], sehingga perubahan mencakup seluruh jenjang dalam waktu yang berdekatan. Perubahan sedemikian rupa menuntut keputusan desain yang setara, yaitu apa yang dibuka, kapan dibuka, dan dalam format apa. Keputusan itu tidak ditemukan. Akibatnya, publik hanya dapat mengetahui bahwa tes berlangsung, tetapi tidak dapat menilai apa yang tes itu tunjukkan tentang mutu pendidikan nasional.

Permasalahan kedua adalah hasil dipakai untuk seleksi, sehingga taruhannya tinggi bagi murid, namun umpan balik ke sekolah tidak dijanjikan. Hasil tes menjadi pertimbangan perguruan tinggi dalam seleksi nasional [4], artinya angka yang dihasilkan memengaruhi jalur lanjutan seorang murid. Ketika sebuah angka cukup penting untuk menentukan masa depan individu, ia juga seharusnya cukup penting untuk memberi tahu sekolah kelemahan mana yang perlu diperbaiki. Kenyataannya, kewajiban mengirimkan umpan balik tingkat satuan pendidikan tidak dinyatakan dalam kerangka yang dapat ditelusuri publik; mekanisme umpan balik ke sekolah saat ini merupakan data belum terverifikasi. Taruhan yang tinggi tanpa umpan balik yang setara membalik logika asesmen: murid menanggung konsekuensi hasil, sementara sekolah tidak menerima petunjuk perbaikan.

Permasalahan ketiga adalah pembanding internasional sedang tidak tersedia sehingga penilaian mutu bertumpu pada instrumen dalam negeri semata. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan hasil Program for International Student Assessment 2025 diumumkan pada akhir 2026 [5], yang berarti sampai saat itu belum ada hasil resmi yang dapat dikutip. OECD menyatakan hal yang sejalan, bahwa hasil siklus 2025 dirilis pada 2026, dan setelah siklus tersebut periode PISA berubah dari tiga menjadi empat tahun [6]. Dengan pembanding eksternal yang belum datang dan jeda antarsiklus yang panjang, seluruh beban pembacaan mutu jatuh pada asesmen nasional yang sendirinya belum memiliki aturan keterbukaan. Situasi ini justru menuntut disiplin data domestik yang lebih ketat, bukan lebih longgar.

Permasalahan keempat adalah perbaikan fisik terukur sementara perbaikan mutu pembelajaran belum punya ukuran yang setara. Realisasi revitalisasi sekolah mencapai 70 persen dari alokasi 11.744 sekolah per Juni 2026 [7], sebuah angka yang dapat disebut, diverifikasi, dan dibandingkan karena objeknya berupa bangunan yang dapat diperiksa. Perbaikan yang objeknya paling nyata justru yang paling mudah dipertanggungjawabkan, sedangkan perbaikan yang bersifat inti — mutu pembelajaran di ruang kelas — belum memiliki angka yang dipublikasikan dengan cara yang sama. Ketiadaan ukuran itu bukan kebetulan: ia adalah akibat langsung dari belum ditetapkannya kerangka keterbukaan hasil asesmen. Sebuah negara tidak dapat mengklaim memperbaiki pendidikan selama hanya sisi fisiknya yang terlihat.

Solusi Teknis

Lima sub-solusi berikut tidak meminta lembaga baru, melainkan meminta lembaga yang sudah ada menyelesaikan bagian yang tertinggal: tenggat, dampak, dan kelayakannya saya uraikan satu per satu.

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan kerangka keterbukaan hasil asesmen nasional melalui peraturan menteri yang memuat komponen yang dibuka, format publikasi, jadwal pengumuman tahunan, dan persyaratan perbandingan antartahun pada tingkat satuan pendidikan, dengan naskah akhir dan mulai berlaku dalam tenggat sembilan puluh hari. Dampak: publik memperoleh dasar hukum untuk menuntut angka, sekolah memperoleh kewajiban menerima hasil, dan perdebatan mutu berpindah dari opini ke data yang dipublikasikan. Kelayakan: seluruh bahan sudah dimiliki negara — kanal resmi tes sudah beroperasi [1], unit asesmen sudah berdiri [2], dan jadwal pelaksanaan sudah ditetapkan [3] — sehingga yang dikerjakan adalah menyusun aturan main, bukan membangun perangkat dari awal.

  • Pusat Asesmen Pendidikan menerbitkan laporan umpan balik tingkat satuan pendidikan yang memuat profil capaian tiap sekolah, perbandingan dengan sekolah sejenis, dan identifikasi kompetensi yang tertinggal, disertai panduan tindak lanjut bagi kepala sekolah dan guru, dengan edisi pertama laporan siap dalam tenggat enam puluh hari setelah hasil diumumkan. Dampak: umpan balik berhenti menjadi niat baik dan menjadi dokumen yang wajib diterima setiap sekolah, sehingga guru tidak lagi menebak kelemahan kelasnya sendiri. Kelayakan: Pusat Asesmen Pendidikan adalah unit resmi yang sudah menangani asesmen nasional [2], sehingga penerbitan laporan hanyalah penambahan keluaran pada siklus yang sudah berjalan, bukan penambahan tugas baru.

  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menetapkan aturan penggunaan hasil asesmen nasional dalam seleksi nasional, termasuk keterangan bahwa hasil dipakai sebagai bahan pertimbangan dan bukan satu-satunya penentu, beserta kewajiban perguruan tinggi menyampaikan kontribusi hasil asesmen terhadap keputusan seleksi yang bersifat terbuka, dalam tenggat tiga puluh hari. Dampak: taruhan bagi murid dan orang tua menjadi jelas dan proporsional, sekaligus mencegah hasil asesmen dibaca sebagai vonis mutu suatu sekolah. Kelayakan: peran hasil dalam seleksi sudah diakui dalam ketentuan yang berjalan [4], sehingga yang dibutuhkan hanyalah menertibkan cara penggunaannya secara transparan.

  • pemerintah daerah melalui dinas pendidikan menyusun program tindak lanjut bagi sekolah yang capaian terendah, berbasis laporan umpan balik Pusat Asesmen Pendidikan, berupa pendampingan guru, penyesuaian pembelajaran, dan pelaporan kemajuan ke publik daerah, dengan rencana kerja siap dalam tenggat sembilan puluh hari. Dampak: sekolah tertinggal menerima jalur perbaikan yang terdokumentasi, bukan sekadar peringatan, dan keterbukaan berubah menjadi tindakan. Kelayakan: jaringan dinas pendidikan sudah tersebar di seluruh daerah dan telah lama menjadi saluran program pendidikan, sehingga pekerjaan intinya adalah memilih sasaran berdasarkan data dan menetapkan tenggat pelaporan.

  • Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memasukkan hasil asesmen nasional sebagai bahan evaluasi pembangunan pendidikan nasional, termasuk indikator yang membandingkan capaian mutu antartahun dan antardaerah dalam dokumen perencanaan, dengan sintesis pertama disampaikan dalam tenggat enam puluh hari setelah hasil diumumkan. Dampak: mutu pembelajaran setara secara peringkat dengan perbaikan infrastruktur dalam logika perencanaan negara, sehingga keputusan alokasi tidak lagi hanya merespons angka yang paling mudah dihitung. Kelayakan: fungsi evaluasi sudah melekat pada tugas perencanaan, sehingga yang diperlukan adalah memasukkan satu masukan data baru ke dalam siklus yang sudah berjalan, bukan membentuk unit tambahan.

Risiko & Mitigasi

  • Risiko: pemeringkatan sekolah menstigma dan menghakimi. Mitigasi: papan peringkat tidak dipublikasikan sebagai daftar urut tunggal, melainkan disajikan bersama konteks modal awal, karakteristik murid, dan riwayat capaian beberapa tahun sehingga posisi terbaca sebagai titik dalam perjalanan, bukan label tetap; setiap sekolah yang masuk kelompok terbawah otomatis menerima laporan umpan balik dan pendampingan yang terdokumentasi, sehingga pemeringkatan selalu berpasangan dengan jalan keluar.

  • Risiko: pembelajaran menyempit menjadi latihan soal. Mitigasi: komposisi butir asesmen dipublikasikan bersama hasil, termasuk bagian yang mengukur penalaran dan penerapan, sehingga publik dapat melihat apakah sekolah cukup berlatih pada pola soal tertentu; laporan umpan balik dirancang memuat kemampuan yang belum tercapai, bukan sekadar skor, dan evaluasi sekolah menilai keberagaman praktik mengajar sehingga mengejar angka dengan menyempitkan pengajaran tidak menghasilkan keuntungan administratif.

  • Risiko: perbandingan antartahun menyesatkan karena metode berubah. Mitigasi: setiap publikasi menyertakan catatan metodologi dan penanda bila terdapat perubahan butir, skala, atau cakupan ujian, sehingga perbedaan angka tidak dibaca sebagai perubahan mutu padahal bersumber dari perubahan alat ukur; bila metode berubah, publikasi menyertakan deret hasil yang saling sebanding agar tren tetap dapat dibaca dengan jujur.

  • Risiko: keterbukaan hanya dijalankan sekolah kuat, sehingga jurang antarsekolah melebar. Mitigasi: kewajiban publikasi berlaku sama untuk seluruh satuan pendidikan dengan tenggat yang sama, dan daerah dengan kapasitas pelaporan lemah menerima pendampingan teknis dari dinas pendidikan sebelum tenggat; laporan kemajuan daerah memuat daftar sekolah yang belum melaporkan, sehingga ketertinggalan administratif tidak berubah menjadi ketertinggalan tersembunyi.

  • Risiko: data hasil disalahgunakan sebagai bahan politik praktis. Mitigasi: seluruh angka dipublikasikan bersama sumber, tanggal rilis, dan metodologi sehingga dapat diperiksa ulang, sedangkan interpretasi resmi dibatasi pada laporan yang disusun bersama temuan lapangan; koreksi atas data yang keliru diumumkan terbuka sehingga percakapan publik bertumpu pada angka yang sudah diperbaiki, bukan pada angka yang disembunyikan.

Aksi 90 Hari

Sebagai kepala pemerintahan, saya menetapkan lima butir berikut sebagai pekerjaan yang dimulai sejak pekan pertama dan kemajuannya dilaporkan secara terbuka kepada publik.

  1. Memerintahkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun kerangka keterbukaan hasil asesmen nasional yang memuat komponen yang dibuka, format, dan jadwal pengumuman tahunan [1], dengan naskah akhir selesai dalam tenggat sembilan puluh hari.
  2. Menugaskan Pusat Asesmen Pendidikan menyusun rancangan laporan umpan balik tingkat satuan pendidikan beserta panduan tindak lanjut bagi sekolah [2], dengan rancangan siap dalam tenggat enam puluh hari.
  3. Meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menertibkan aturan penggunaan hasil asesmen dalam seleksi nasional [4], dengan aturan terbuka selesai dalam tenggat tiga puluh hari.
  4. Memerintahkan dinas pendidikan daerah menyusun rencana tindak lanjut bagi sekolah dengan capaian terendah berdasarkan laporan umpan balik [3], dengan rencana kerja dan daftar sasaran siap dalam tenggat sembilan puluh hari.
  5. Menjadikan hasil asesmen nasional sebagai bahan evaluasi pembangunan pendidikan dalam perencanaan nasional, termasuk perbandingan capaian antartahun [7], dengan sintesis pertama disampaikan dalam tenggat enam puluh hari dan penyesuaian jadwal mengikuti pengumuman hasil siklus internasional pada 2026 [6].

Simulasi AI untuk edukasi kebijakan — bukan pernyataan resmi pemerintah RI.

Sumber & Referensi

Seluruh rujukan artikel ini berangkat dari kanal resmi Tes Kemampuan Akademik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah [1], dilengkapi unit asesmen, pemberitaan jadwal pelaksanaan, keterangan pengumuman hasil siklus internasional, dan data pelaksanaan program fisik pemerintah.

  1. Tes Kemampuan Akademik — Kemendikdasmen
  2. Pusat Asesmen Pendidikan — Kemendikdasmen
  3. Siap-siap UN SMA Versi Baru Digelar November 2025, SD-SMP Tahun 2026
  4. Daftar Mapel Ujian Nasional yang Dimulai 2026, dari SD hingga SMA
  5. Kemendikdasmen: Hasil PISA 2025 Diumumkan Akhir Tahun 2026 Mendatang
  6. Programme for International Student Assessment (PISA) — OECD
  7. Mendikdasmen Pastikan Percepatan Revitalisasi Sekolah pada 2026