Pendahuluan

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menjamin 237 ribu guru non-ASN tetap mengajar dan digaji sampai akhir 2026. Aturan baru berlaku pada 1 Januari 2027.[1][5] Kebijakan ini mencegah kekosongan kelas dalam waktu dekat, tetapi kata “tetap” tidak sama dengan kepastian karier. Perpanjangan hingga akhir tahun adalah jembatan, bukan tujuan. Apabila saya Presiden, saya akan menyampaikan penghargaan terhadap jaminan tersebut sekaligus mengakui bahwa status yang terus diperpanjang membuat guru menunggu keputusan yang menentukan hidupnya.

Pendidikan tidak mungkin diperbaiki dengan mengubah surat edaran tanpa memperbaiki ketenangan orang yang mengajar. Guru non-ASN menanggung ketidakpastian, sekolah menanggung risiko pergantian, dan murid menanggung dampaknya. Kritik ini bukan tuntutan pengangkatan tanpa peta kebutuhan. Kritiknya adalah pemerintah harus memiliki peta jalan yang terbuka, kriteria yang adil, dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Permasalahan

Masalah pertama adalah ketidakjelasan setelah 2026. SE Mendikdasmen 7/2026 memberi waktu, bukan solusi permanen. Jika aturan baru pada 1 Januari 2027 tidak didahului pemetaan kebutuhan, guru yang telah menjaga keberlangsungan sekolah akan kembali berada dalam ketidakpastian.[1][5] Pemerintah perlu menjelaskan hubungan antara kebutuhan guru, formasi, kompetensi, dan skema PPPK penuh waktu. Tanpa itu, “jaminan” dapat berubah menjadi penundaan administratif.

Masalah kedua adalah tercampurnya anggaran makan bergizi gratis dan pendidikan. Anggaran pendidikan APBN 2026 sebesar Rp769,1 triliun termasuk MBG, sementara MBG bernilai Rp223,6 triliun atau sekitar 30 persen pos pendidikan.[2][6] Putusan MK 30 Juli 2026 dalam perkara 40/PUU-XXIV/2026 mewajibkan anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat APBN 2028.[2] Putusan itu menguatkan kritik bahwa pembiayaan silang dapat mengaburkan berapa dana yang benar-benar tersedia untuk guru, kelas, dan sarana.

Masalah ketiga terlihat pada sekolah. Kebutuhan revitalisasi mencapai 11.744 sekolah, tetapi realisasinya baru 70 persen pada Juni 2026.[1] Sisa pekerjaan tersebut bukan sekadar daftar proyek. Sekolah yang belum diperbaiki adalah lingkungan belajar yang belum memperoleh standar yang sama. Jika pemerintah menuntut hasil akademik, pemerintah juga harus menyelesaikan kondisi fisik yang menjadi prasyarat proses belajar.

Masalah keempat adalah TKA 2026 yang menggantikan UN. Hasil TKA menjadi pertimbangan seleksi perguruan tinggi, sementara publik masih memperdebatkan pelaksanaannya dan ORI DIY menerima 34 aduan SPMB 2026.[3] Mengganti alat ukur dapat berguna, tetapi alat ukur baru tidak otomatis menaikkan kemampuan. Dengan PISA 2025 yang hasilnya belum rilis hingga akhir 2026 dan HCI sekitar 0,54, anak Indonesia baru memanfaatkan sekitar 54 persen potensi produktivitasnya.[4] Pemerintah harus memperbaiki pembelajaran, bukan sekadar mengganti label ujian.

Masalah kelima adalah terputusnya pengukuran. SSGI 2025 tidak dilakukan dan pengukuran berikutnya dijadwalkan 2026.[4] Data yang hilang bukan berarti masalah pendidikan hilang. Tanpa pengukuran yang berkesinambungan, kebijakan sulit mengetahui apakah intervensi berhasil atau hanya tampak aktif. Reformasi guru, anggaran, sarana, dan asesmen harus berada dalam satu rantai bukti.

Solusi Teknis

Pengangkatan bertahap guru non-ASN. Kemendikdasmen dan BKN harus menyelesaikan peta jalan PPPK penuh waktu 2027 dalam H+90 untuk 237 ribu guru. Kemendikdasmen memetakan kebutuhan berdasarkan sekolah dan mata pelajaran; BKN menyusun verifikasi, formasi, dan proses pengangkatan. Dampaknya adalah kepastian status dan kualitas pengajaran. Feasibilitasnya terletak pada skema bertahap tiga tahun, bukan pengangkatan sekaligus yang mengabaikan kapasitas fiskal.[1][5]

Anggaran pendidikan murni 20 persen. Kementerian Keuangan harus menyiapkan pemisahan MBG ke pos tersendiri mulai APBN 2027, dengan pelaksanaan penuh sesuai batas putusan MK.[2] Kemenkeu harus membuka komponen anggaran sehingga publik dapat melihat dana pendidikan sesungguhnya. Dampak kuantitatifnya ialah lebih dari Rp200 triliun kembali terbaca sebagai ruang pendidikan, bukan angka gabungan.[2] Transparansi ini membuat perdebatan kebijakan lebih jujur.

Revitalisasi sekolah tuntas. Kemendikdasmen dan PUPR menyelesaikan 30 persen sisa dari 11.744 sekolah pada 2027, dengan prioritas kerusakan berat.[1] Kemendikdasmen menentukan prioritas berbasis kondisi; PUPR memastikan mutu konstruksi dan jadwal. Dampaknya bukan hanya bangunan yang selesai, tetapi waktu belajar yang lebih aman dan setara. Data kemajuan harus diterbitkan per sekolah agar pengawasan tidak berhenti pada persentase nasional.

Penguatan literasi dan numerasi. Pusmenjar dan Kemdikdasmen memulai program satu jam literasi harian serta asesmen formatif pada H+60. Guru perlu menerima perangkat ajar yang sederhana dan pelatihan yang bisa dipakai di kelas. Targetnya adalah kenaikan PISA 50 poin pada 2029.[4] Target itu harus dibaca sebagai arah pengukuran, bukan janji instan. TKA hanya akan adil jika kemampuan dasar dibangun sebelum seleksi diperketat.

Tata kelola asesmen. Kemdikdasmen menjelaskan penggunaan hasil TKA, mekanisme keberatan, dan perlindungan bagi sekolah dengan sumber daya berbeda dalam H+30. ORI dapat dilibatkan untuk memantau aduan SPMB. Perbaikan ini menanggapi 34 aduan yang tercatat tanpa menyimpulkan bahwa seluruh sistem gagal.[3] Akuntabilitas perlu diperkuat agar ujian menjadi alat perbaikan, bukan sumber ketidakpastian baru.

Risiko fiskal dikelola dengan tahapan tiga tahun; risiko resistensi birokrasi dijawab dengan transparansi kriteria dan data. Kebijakan guru tidak boleh berdiri terpisah dari anggaran dan mutu pembelajaran.

Aksi 90 Hari

H+30, saya meminta Kemenkeu menerbitkan simulasi pemisahan MBG dan pendidikan, sementara Kemendikdasmen menerbitkan peta kebutuhan guru serta prioritas sekolah. Simulasi harus memuat konsekuensi terhadap kesejahteraan guru dan revitalisasi, bukan hanya total belanja.[2][6]

H+60, program satu jam literasi dan asesmen formatif diuji pada sekolah yang mewakili kondisi berbeda. Hasil simulasi pembelajaran dibandingkan dengan kebutuhan guru dan kondisi sekolah. Pemerintah tidak boleh mengklaim peningkatan sebelum ada ukuran yang dapat diulang.[3][4]

H+90, Kemendikdasmen-BKN mempublikasikan peta jalan PPPK penuh waktu 2027, lengkap dengan tahapan, verifikasi, dan kanal keberatan. ORI diberi ruang mengawasi mekanisme TKA dan SPMB. Pada 2027, pengangkatan, pemisahan anggaran, revitalisasi, dan literasi harus dilaporkan dalam satu dasbor.

Menyatukan Guru, Anggaran, dan Hasil Belajar

Kepastian guru harus dimulai dari data. Peta jalan 237 ribu guru tidak boleh hanya mencantumkan jumlah nasional. Kemendikdasmen perlu menunjukkan distribusi kebutuhan sekolah dan mata pelajaran, sedangkan BKN harus memeriksa kelayakan administrasi secara konsisten.[1][5] Guru yang memenuhi kebutuhan harus memiliki jalur yang dapat dipahami. Guru yang belum dapat diangkat harus memperoleh alasan, rencana peningkatan kompetensi, dan jadwal peninjauan. Dengan begitu, tahapan tiga tahun menjadi mekanisme keadilan, bukan penundaan baru.

Pengangkatan juga harus dikaitkan dengan mutu. Guru yang tenang bukan jaminan otomatis hasil belajar, tetapi ketidakpastian membuat sekolah sulit membangun program jangka menengah. Karena itu, setelah status dipetakan, Kemendikdasmen perlu menyandingkan pengembangan profesional dengan satu jam literasi harian dan asesmen formatif.[4] Pelatihan harus berangkat dari kesulitan di kelas, bukan sekadar jumlah peserta. Pemerintah dapat mengukur kehadiran, penggunaan perangkat ajar, dan perkembangan kemampuan dasar tanpa menjadikan guru sebagai sasaran menyalahkan.

Pemisahan MBG juga membutuhkan penjelasan publik. Program makan bergizi dapat memiliki tujuan sosial yang penting, tetapi pembiayaannya harus terlihat terpisah dari pendidikan sesuai putusan MK.[2] Dengan anggaran pendidikan murni, parlemen dan masyarakat dapat menilai berapa ruang untuk guru, revitalisasi, literasi, dan numerasi. Angka Rp769,1 triliun tidak boleh lagi membuat publik harus menebak bagian yang tersedia untuk pembelajaran karena termasuk MBG.[2][6]

Revitalisasi 11.744 sekolah perlu memakai pendekatan aset. Tiga puluh persen sisa pekerjaan pada Juni 2026 harus diprioritaskan menurut tingkat kerusakan dan risiko terhadap kegiatan belajar.[1] Kemendikdasmen menetapkan kebutuhan; PUPR menjaga standar pekerjaan; sekolah dan pemerintah daerah memberi verifikasi lapangan. Pelaporan per sekolah mencegah persentase nasional menyembunyikan ketimpangan. Setiap proyek selesai harus diikuti pemeliharaan agar perbaikan tidak menjadi siklus yang berulang.

TKA harus diperlakukan sebagai alat, bukan tujuan. Karena hasilnya menjadi pertimbangan seleksi perguruan tinggi, pemerintah perlu memastikan siswa memperoleh kesempatan belajar yang setara.[3] Mekanisme keberatan dan penjelasan penggunaan hasil adalah bagian dari mutu asesmen. Sebanyak 34 aduan SPMB di DIY menunjukkan perlunya kanal koreksi yang berfungsi, bukan bukti untuk menyimpulkan seluruh sistem gagal.[3] Pusmenjar dan Kemdikdasmen harus menggunakan data asesmen formatif untuk memperbaiki pembelajaran sebelum membandingkan siswa.

Ketiadaan SSGI 2025 menegaskan pentingnya kesinambungan pengukuran.[4] Pendidikan dan kesehatan anak tidak dapat dipisahkan dari data yang rutin. Jika satu periode kosong, pemerintah harus menjelaskan dampak terhadap pembandingan dan cara memperbaikinya. Target kenaikan PISA 50 poin pada 2029 hanya kredibel bila pemerintah membangun rangkaian pengukuran yang terbuka.[4]

Akuntabilitas Pendidikan

Pemerintah harus berhenti memisahkan kebijakan guru dari kebijakan murid. Guru non-ASN yang memperoleh peta jalan jelas dapat merencanakan pengajaran; sekolah yang memperoleh anggaran murni dapat memperbaiki lingkungan; asesmen yang baik dapat menunjukkan kebutuhan. Tiga hal ini saling mengunci.[1][2] Jika satu bagian tertunda, hasil belajar ikut tertahan.

Laporan tahunan perlu memperlihatkan jumlah guru yang sudah dipetakan, tahap pengangkatan, sekolah yang direvitalisasi, penggunaan anggaran pendidikan di luar MBG, dan perkembangan literasi-numerasi. Data itu harus dibaca bersama hasil TKA dan aduan SPMB, bukan dipakai untuk memberi peringkat sederhana.[3][6] Tujuan pengawasan adalah menemukan sekolah yang membutuhkan dukungan, bukan menghukum sekolah yang bekerja dalam keterbatasan.

Pada 2027, aturan baru setelah SE Mendikdasmen 7/2026 harus sudah dikenal sebelum berlaku.[1] Peralihan yang mendadak akan mengulang masalah ketidakpastian. Pemerintah harus mengumumkan kriteria lebih awal, menyediakan keberatan, dan memastikan anggaran sesuai. Dengan begitu, keputusan pengangkatan tidak menjadi kejutan administratif bagi 237 ribu guru.

Penutup

Pendidikan membutuhkan keputusan yang konsisten. Guru tidak boleh terus menunggu, anggaran tidak boleh kabur antara MBG dan pendidikan, dan TKA tidak boleh berdiri tanpa literasi-numerasi.[1][2][3] Pemerintah memiliki kesempatan sampai aturan baru 1 Januari 2027 untuk mengubah jaminan sementara menjadi peta jalan yang nyata. Jika guru, sekolah, dan data bergerak bersama, kepastian administratif dapat diterjemahkan menjadi mutu belajar.

Pekerjaan itu harus terlihat dalam laporan publik, bukan hanya dalam pernyataan. Jumlah guru yang dipetakan, sekolah yang selesai, anggaran pendidikan murni, serta perkembangan literasi harus dapat diperiksa. Dengan disiplin tersebut, kritik terhadap perpanjangan status menjadi dorongan untuk menghadirkan sistem yang menghargai guru dan melindungi hak belajar murid.[4][5][6]

Menjaga Transisi 2027

Transisi menuju 2027 harus dimulai sebelum akhir 2026. Pemerintah harus menjelaskan apa yang terjadi pada guru yang masuk peta kebutuhan, guru yang memerlukan peningkatan kompetensi, dan sekolah yang belum memperoleh revitalisasi.[1][5] Penjelasan itu menghindari kepanikan dan memberi waktu bagi sekolah menyiapkan pengajaran. Kriteria terbuka juga mengurangi ruang bagi keputusan yang tidak konsisten.

Perubahan ini harus dibiayai dari anggaran pendidikan yang terlihat jelas setelah MBG dipisahkan.[2][6] Jika ruang anggaran murni kembali terbaca, pemerintah dapat memprioritaskan guru, sarana, dan pembelajaran sesuai urutan kebutuhan. TKA lalu berfungsi sebagai informasi, bukan pengganti reformasi. Itulah cara mengubah perpanjangan menjadi kepastian yang bertahap dan terukur.

Kejelasan bagi Sekolah

Kepala sekolah juga perlu menerima panduan yang sama dengan guru. Mereka harus tahu bagaimana mempertahankan layanan sampai akhir 2026, mengatur pelaksanaan literasi, dan menyiapkan data kebutuhan untuk 2027.[1][4] Panduan yang seragam mengurangi beban administratif serta mencegah sekolah mengambil keputusan berbeda atas masalah yang sama. Dengan dukungan itu, transisi kebijakan tidak mengganggu waktu belajar murid.

Komitmen Akhir

Komitmen pendidikan harus menjadikan keputusan 2027 dapat diprediksi oleh guru, sekolah, dan murid. Kepastian itu adalah bagian dari mutu, bukan urusan administrasi semata.[1][5]

Sumber

  1. Revitalisasi sekolah
  2. Putusan MK tentang MBG
  3. TKA dan SPMB
  4. Kemendikdasmen
  5. Jaminan guru non-ASN
  6. Kebijakan pendidikan 2026