Pendahuluan
Para pembaca yang saya hormati, arah pembangunan kekuatan pertahanan negara sedang ditentukan oleh dua kenyataan besar yang bertemu pada tahun anggaran yang sama: memperbesar struktur teritorial, sambil menanggung kebutuhan perawatan yang belum sepenuhnya terbiayai. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat telah membangun 105 Batalyon Teritorial Pertempuran dan merencanakan pembangunan batalyon baru pada 2026 dengan memanfaatkan lahan milik TNI AD, menuju target 750 batalyon pada 2029, dilaksanakan secara bertahap bersama Kementerian Pertahanan, pemerintah daerah, ATR/BPN, dan Perhutani, dengan catatan disesuaikan pula dengan ketersediaan anggaran [1].
Perluasan itu tidak berjalan di ruang hampa. Pada 10 Agustus 2025, Presiden meresmikan 6 Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, dan 3 Komando Daerah Angkatan Udara baru di Batujajar [2]. Peresmian itu menegaskan arah yang konsisten: struktur organisasi tumbuh, dan tumbuh dalam jumlah yang besar.
Di ruangan yang sama tempat kebijakan itu dibahas, Menteri Pertahanan menyampaikan kenyataan lain. Dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat pada 9 Juli 2025, ia menyatakan bahwa anggaran indikatif 2026 dari Kementerian Keuangan belum mencukupi kebutuhan prioritas Kementerian Pertahanan dan TNI, yang mencakup pembangunan kekuatan pertahanan, perawatan personel, peningkatan kesejahteraan prajurit, dan pembinaan kekuatan, dan ia memohon perhatian khusus untuk pemeliharaan dan perawatan personel, termasuk perumahan prajurit [3].
Di antara kedua kenyataan itu terbentang pertanyaan yang menjadi tesis kritik ini: bagaimana struktur diperbesar secara berkelanjutan sementara kebutuhan perawatan dan perumahan yang mendasarinya diakui belum tercukupi? Yang saya persoalkan bukan keberadaan batalyon teritorial maupun komando daerah, sebab keduanya menjalankan fungsi negara; yang saya persoalkan adalah absennya neraca biaya jangka panjang dan keterbukaan kajian yang menyertainya, sehingga rakyat tidak dapat menimbang harga dari pertumbuhan struktur tersebut. Kritik ini tertuju pada desain kebijakan, bukan pada pribadi, institusi prajurit, atau kesatuan mana pun.
Permasalahan
Lapis pertama masalah ini adalah biaya tetap jangka panjang yang belum terlihat dalam dokumen publik. Setiap batalyon yang berdiri membawa konsekuensi yang berlanjut melampaui tahun pembangunannya: personel yang digaji dan dirawat sepanjang karier, perumahan dan fasilitas yang dibangun lalu dipelihara, kesiapan operasional yang menuntut latihan berulang, serta pemeliharaan dan penggantian sarana secara berkala. Rencana menuju 750 batalyon pada 2029 [1] berjalan bersama pembentukan komando daerah baru yang telah diresmikan [2]. Keduanya berdampingan dengan pernyataan bahwa kebutuhan perawatan personel dan perumahan prajurit belum tercukupi [3], sementara dokumen publik yang tersedia belum memperlihatkan perkiraan biaya tetap tahunan dari perluasan struktur [1][2][3]. Jumlah personel tambahan, biaya pembangunan setiap satuan, dan proyeksi belanja pegawai serta perumahan dari gelombang perluasan itu belum dibuka kepada publik [1][3]. Ketiadaan angka bukan celah administratif semata; ia berarti keputusan besar diambil tanpa perkiraan harga yang dapat diperiksa, dan tanpa itu tidak seorang pun dapat menilai apakah penambahan struktur tertutup pembiayaannya pada tahun-tahun mendatang.
Konteks anggaran menajamkan persoalan itu. Alokasi anggaran pertahanan dalam APBN 2026 berada pada kisaran Rp337 triliun [4]. Pagu itu menghadapi kebutuhan prioritas yang oleh Menteri Pertahanan sendiri disebut belum tercukupi, terutama perawatan personel dan perumahan prajurit [3]. Menambah satuan berarti menambah baris belanja tetap: gaji, tunjangan, perawatan, dan pemeliharaan yang mengikuti jumlah personel dan bangunan, bukan mengikuti siklus anggaran tahunan. Bila baris tetap itu tumbuh lebih cepat daripada ruang fiskal yang tersedia, yang pertama terdesak adalah hal yang paling sering ditunda, yaitu pemeliharaan, perumahan, dan pelatihan.
Lapis kedua adalah peran nonpertahanan yang melekat pada satuan baru dan ukurannya yang belum selesai dirumuskan. Menurut TNI AD, batalyon teritorial pertempuran juga berfungsi membantu pemerintah daerah menggerakkan perekonomian melalui pembukaan lahan pertanian dan pembangunan infrastruktur, dan rencana penambahan satuan disebut sebagai bagian dari kajian antar-kementerian dan lembaga yang masih berjalan [1]. Selama kajian itu belum tuntas, tiga pertanyaan pokok belum terjawab: ukuran keberhasilan apa yang dipakai untuk menilai manfaat pertanian dan infrastruktur tersebut, bagaimana peran dibagi dengan kementerian sipil yang memang memegang kewenangan di bidangnya, dan seberapa besar beban yang pantas ditanggung anggaran pertahanan. Tanpa jawaban atas ketiganya, peran ganda itu berpotensi menjadi kewajiban yang tidak terukur, yang menambah beban satuan di lapangan tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
Rencana itu kini berada dalam payung yang lebih besar. Dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada 29 Oktober 2025, peningkatan kekuatan TNI dibalut dalam konsep Optimum Essential Force sebagai amanat RPJMN 2025-2029, dengan fokus TNI AD di wilayah perbatasan seperti Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur serta target 750 batalyon hingga 2029 [1].
Lapis ketiga adalah cara mengukur keberhasilan yang masih menyatukan struktur dengan kapabilitas. Kementerian Pertahanan menargetkan pemenuhan Optimum Essential Force sebesar 30,3 persen pada 2025 dan 100 persen pada akhir 2029 [5]. Angka itu penting, tetapi ia menyatukan dua hal yang berbeda: keberadaan struktur organisasi yang tampak pada jumlah batalyon, komando, dan satuan yang berdiri, dan kapabilitas yang sesungguhnya, yaitu kemampuan satuan beroperasi, dirawat, dan dipasok. Target tersebut sebagaimana disampaikan belum memisahkan komponen struktur organisasi dari komponen kapabilitas [5], sehingga penambahan satuan dan komando dapat membuat angka pemenuhan naik tanpa menjawab pertanyaan apakah satuan itu benar-benar siap. Di saat yang sama, kepercayaan publik terhadap arah reformasi TNI sedang diuji, terutama setelah Undang-Undang TNI baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Maret 2025 di tengah penolakan publik [6]. Dalam suasana seperti itu, absennya neraca biaya berisiko membuat setiap penambahan struktur dibaca sebagai beban yang tidak dipertanggungjawabkan, bukan sebagai investasi pertahanan yang dapat dipahami bersama.
Jika saya menjabat Presiden, saya akan memandang pertumbuhan struktur tanpa neraca biaya sebagai utang penjelasan yang harus segera dilunasi; semakin besar struktur yang dibangun, semakin besar pula kewajiban negara menjelaskan harganya kepada rakyat yang membiayainya.
Solusi Teknis
Saya mengusulkan lima langkah teknis yang berada dalam jangkauan kewenangan masing-masing lembaga dan tidak menunggu perubahan undang-undang.
Pertama, buku neraca biaya siklus hidup oleh Kementerian Pertahanan. Kementerian Pertahanan bersama Mabes TNI menyusun dan membuka dokumen neraca biaya jangka panjang untuk setiap gelombang pembangunan batalyon teritorial dan komando daerah, memuat perkiraan biaya tetap tahunan untuk personel, perumahan, pemeliharaan, dan kesiapan, dengan tenggat enam puluh hari sejak kerangka ditetapkan dan pembaruan dua kali setahun. Dampak: rencana menuju 750 batalyon pada 2029 [1] dan komando daerah yang telah diresmikan [2] dapat dinilai bersama harga tahunannya, dan kebutuhan perawatan personel yang disebut belum tercukupi [3] berhenti menjadi catatan pinggir dalam rapat anggaran. Kelayakan: tinggi, sebab data personel, properti, dan pemeliharaan telah dihimpun dalam sistem internal; yang belum ada adalah format publik yang memadukannya menjadi satu neraca.
Kedua, pemisahan ukuran struktur dan kapabilitas oleh Mabes TNI dan TNI AD. Mabes TNI bersama TNI AD menetapkan format pelaporan Optimum Essential Force yang memisahkan komponen struktur organisasi dari komponen kapabilitas operasional, dengan tenggat sembilan puluh hari untuk format pertama dan pembaruan setiap semester. Dampak: target pemenuhan 30,3 persen pada 2025 dan 100 persen pada akhir 2029 [5] dapat dibaca sebagai dua ukuran yang berbeda, yaitu berapa satuan yang berdiri dan seberapa siap satuan itu, sehingga penambahan batalyon tidak otomatis dibaca sebagai penambahan kemampuan. Kelayakan: tinggi, sebab pelaporan kesiapan telah menjadi praktik rutin di lingkungan satuan; yang ditambahkan adalah pemisahan yang konsisten dan keterbukaannya.
Ketiga, lampiran biaya tetap jangka menengah oleh Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan menyusun lampiran perkiraan biaya tetap perluasan satuan dalam kerangka fiskal jangka menengah dan membuka asumsinya, dengan tenggat sembilan puluh hari dan peninjauan setiap tahun anggaran. Dampak: anggaran indikatif 2026 yang disebut belum mencukupi kebutuhan prioritas [3] memperoleh gambaran jangka panjang, sehingga keputusan menambah satuan ditimbang bersama kewajiban tahun-tahun berikutnya, bukan hanya pagu satu tahun. Kelayakan: tinggi, sebab kerangka fiskal jangka menengah telah menjadi bagian laporan rutin Kementerian Keuangan; yang diperlukan adalah memasukkan konsekuensi biaya keputusan struktur sebagai bagian eksplisitnya.
Keempat, penuntasan kajian peran nonpertahanan oleh perencana dan kementerian sipil. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kemenko Polkam, serta kementerian sipil terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum, menuntaskan kajian yang masih berjalan [1] dan menerbitkan pembagian peran, ukuran keberhasilan, serta batas pembiayaan antara tugas pertahanan dan tugas pembangunan daerah, dengan tenggat empat bulan untuk laporan tahap pertama dan pembaruan setiap kuartal. Dampak: peran membantu pertanian dan infrastruktur berhenti menjadi kewajiban yang tidak terukur, dan pembagian beban dengan kementerian sipil menjadi jelas serta dapat diperiksa. Kelayakan: sedang, sebab memerlukan kesepakatan lintas kementerian; karena itu laporan tahap pertama dibuat ringkas dan berbatas waktu.
Kelima, dengar pendapat berkala di Komisi I oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I mengagendakan dengar pendapat terbuka berkala bersama Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Kementerian Keuangan mengenai neraca biaya dan kemajuan perluasan satuan, dengan tenggat sembilan puluh hari untuk siklus pertama dan pembaruan setiap kuartal. Dampak: rencana menuju 750 batalyon pada 2029 [1] dan kebutuhan perawatan personel yang belum tercukupi [3] menjadi bahan pemeriksaan bersama yang tercatat, bukan klaim yang berlalu tanpa jejak. Kelayakan: tinggi, sebab rapat kerja antara Komisi I dan Kementerian Pertahanan telah menjadi praktik rutin [3]; yang ditambahkan adalah agenda tetap dan keterbukaannya.
Risiko & Mitigasi
Risiko pertama adalah keterbukaan neraca biaya dibaca sebagai pembukaan informasi strategis. Ada kekhawatiran bahwa rincian biaya satuan dan properti pertahanan dapat dipakai pihak lain untuk membaca kapasitas pertahanan negara [1][3]. Mitigasi: pusatkan keterbukaan pada angka agregat tingkat program, yaitu biaya tetap tahunan menurut kategori personel, perumahan, dan pemeliharaan, bukan pada rincian penempatan satuan; lakukan penelaahan keamanan sebelum penerbitan, sehingga publik memperoleh anggaran yang dapat diperiksa tanpa menyingkap hal yang memang harus dilindungi.
Risiko kedua adalah perlambatan pembangunan satuan di wilayah perbatasan. Bila neraca biaya memperlihatkan beban yang lebih besar daripada ruang anggaran, pembangunan di wilayah perbatasan dapat mundur lebih dahulu [1]. Mitigasi: tetapkan urutan prioritas wilayah secara terbuka sejak awal, lindungi tingkat kesiapan minimum di wilayah perbatasan yang telah menjadi fokus, dan cantumkan jadwal penyesuaian pada setiap laporan berkala, sehingga penundaan, bila terjadi, terukur dan terkomunikasikan, bukan keputusan senyap.
Risiko ketiga adalah resistensi birokrasi dan ego sektoral saat menyusun angka bersama. Data personel, properti, dan pemeliharaan tersebar di beberapa kementerian dan lembaga, sehingga penyusunan neraca bersama berpotensi terhambat perbedaan definisi dan kepentingan masing-masing [3]. Mitigasi: tunjuk satu sekretariat bersama di bawah koordinasi Kemenko Polkam dengan mandat yang jelas, tenggat tetap, dan format data tunggal, sehingga setiap lembaga mengisi format yang sama, bukan mempertahankan format masing-masing.
Risiko keempat adalah angka biaya dipotong dari konteksnya sehingga menyesatkan debat publik. Bila metodologi tidak dilampirkan, angka neraca dapat dibaca di luar maksudnya dan perdebatan pertahanan berubah menjadi pertengkaran tanpa rujukan [1][4]. Mitigasi: terbitkan metodologi, sumber data, dan batas ketidakpastian bersama angkanya; bahas dokumen dalam forum terbuka bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan kementerian terkait, sehingga cara membaca angka disepakati bersama, bukan dimiliki satu pihak.
Aksi 90 Hari
-
Dalam tiga puluh hari pertama, Kementerian Pertahanan menetapkan kerangka dan metodologi buku neraca biaya siklus hidup, dengan rujukan rencana menuju 750 batalyon pada 2029 [1] dan komando daerah yang telah diresmikan [2]. Penanggung jawab: Menteri Pertahanan.
-
Dalam enam puluh hari, Mabes TNI bersama TNI AD menerbitkan format pertama pelaporan Optimum Essential Force yang memisahkan struktur organisasi dari kapabilitas, dengan rujukan target pemenuhan 30,3 persen pada 2025 dan 100 persen pada akhir 2029 [5]. Penanggung jawab: Panglima TNI.
-
Dalam enam puluh hari, Kementerian Keuangan menerbitkan lampiran perkiraan biaya tetap jangka menengah dari perluasan satuan, dengan rujukan kebutuhan perawatan personel dan perumahan prajurit yang disebut belum tercukupi [3]. Penanggung jawab: Menteri Keuangan.
-
Dalam sembilan puluh hari, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kemenko Polkam menuntaskan laporan tahap pertama kajian peran nonpertahanan satuan teritorial dan pembagian peran dengan kementerian sipil terkait [1]. Penanggung jawab: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
-
Dalam sembilan puluh hari, Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I menetapkan siklus dengar pendapat terbuka pertama mengenai neraca biaya dan kemajuan perluasan satuan [1][3]. Penanggung jawab: Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.
Ukuran keberhasilan periode ini dapat diperiksa siapa pun: satu dokumen terbuka yang memperlihatkan perkiraan biaya tetap tahunan dari penambahan satuan dan komando, satu format pelaporan yang memisahkan struktur dari kapabilitas [5], serta satu keputusan pembagian peran antara tugas pertahanan dan tugas pembangunan daerah [1]. Bila ketiganya terbit, perdebatan tentang pertumbuhan struktur TNI berpindah dari saling menduga menjadi saling memeriksa.
Simulasi AI untuk edukasi kebijakan — bukan pernyataan resmi pemerintah RI.
Sumber & Referensi
Seluruh klaim angka dan tanggal pada artikel ini dirujuk pada enam sumber berikut [1], yang terdiri atas pemberitaan terverifikasi dan rilis resmi:
- TNI AD Sudah Bangun 105 Batalyon Teritorial, Targetnya 750 di 2029 — rencana pembangunan batalyon baru pada 2026 menuju 750 batalyon pada 2029, peran nonpertahanan, dan kajian antar-kementerian yang masih berjalan.
- Daftar Komando Daerah 3 Matra TNI 2025 yang Diresmikan Presiden Prabowo — peresmian komando daerah baru pada 10 Agustus 2025.
- Menhan Paparkan Anggaran 2026 Saat Raker dengan Komisi I DPR RI — pernyataan anggaran indikatif 2026 yang belum mencukupi kebutuhan prioritas dan perawatan personel.
- APBN 2026 Jadi Ujian Konsistensi Kemandirian Industri Pertahanan — konteks alokasi anggaran pertahanan dalam APBN 2026.
- Optimum Essential Force Ditargetkan Tercapai 100 Persen pada 2029 — target pemenuhan Optimum Essential Force hingga akhir 2029.
- Momen DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Menjadi Undang-Undang di Tengah Ramai Penolakan Publik — konteks pengesahan Undang-Undang TNI dan penolakan publik.